Merdeka.com - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka berinisial FH dan HH yang terlibat dalam kasus ilegal akses pencurian data aplikasi dengan membobol data website pedulilindungi. Di mana data tersebut digunakan untuk membuat surat sertifikat vaksin palsu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut jika kedua pelaku turut memanfaatkan situasi masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan surat sertifikat vaksin sebagai persyaratan untuk berbagai aktivitas.
"Dua orang pelaku berbagi peran yang, satu sebagai petugas marketing menjual kepada masyarakat melalui akun facebook dan setelah mendapatkan pesanan, pelaku berikutnya membuatkan," kata Fadil saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).
Adapun identitas pelaku pertama yang menawarkan sertifikat vaksin palsu adalah FH (24) seorang karyawan swasta pemilik akun Facebook dengan nama Tri Putra Heru yang menjajakan layanan kartu vaksin.
"Setelah dilakukan komunikasi dengan akun facebook tersebut diketahui bahwa akun tersebut menjual sertifikat vaksin tanpa melalui vaksinasi dan bisa langsung terkoneksi pedulilindungi dengan harga kartu satu sertifikat vaksin Rp 370 ribu," jelasnya.
Kemudian setelah mendapat pelanggan, lantas FH memberikan datanya ke HH (30) seorang staf pada Kelurahan Kapuk Muara, Jakarya Utara untuk mengambil data nomor induk kependudukan (NIK) melalui data BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) yang terkoneksi dengan data website pedulilindungi.
"Pelaku (HH) memiliki akses ke data kependudukan. pelaku memiliki akses lalu kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjual kepada publik," kata Fadil.
"Setelah (HH) mendapatkan akses NIK kemudian yang bersangkutan membuat sertifikat vaksin dengan memanfaatkan password dan user name (pada Pedulilindungi)," tambahnya.
Alhasil setelah mendapatkan NIK, HH, bisa langsung mencetak sertifikat vaksin tanpa melalui prosedur penyuntikan vaksin sebelumnya, hingga akhirnya mendapatkan sertifikat secara resmi.
"Kita kalau mau mendapatkan sertifikat vaksin kan setelah kita divaksin kemudian dilakukan input data secara manual oleh petugas inputor. Kemudian setelah kita menunggu aplikasi peduli lindungi nanti baru ada sertifikatnya," katanya.
Dari hasil kejahatan tersebut, terungkap jika HH bersama FH telah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan website aplikasi pedulilindungi.
Sementara dari kasus ini, polisi juga berhasil membekuk dua tersangka selaku pemesan jasa serfikat vaksin palsu, yakni AN (21) dan DI (30). Mereka diketahui turut memesan sertifikat palsu kepada FH dengan harga kisaran Rp350 ribu sampai Rp500 ribu.
"Kedua saksi ini berperan melakukan pembelian sertifikat tanpa divaksin kepada akun facebook yang saya sebutkan di atas. Tri Putra Heru dengan harga Rp 350 ribu rupiah yang satu dengan harga Rp 500 ribu rupiah," ujarnya.
Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan denda sebanyak Rp 600 juta rupiah. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Serta melanggar UU 32 Nomor 19 tahun 2016 tentang orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. [ded]
Baca juga:
Uruskan Surat Tes Antigen Palsu untuk Penumpang, 2 Sopir Masuk Bui di Jembrana
Calon Penumpang Pesawat Diduga Palsukan Surat Validasi KKP Kendari dan Tes PCR
Palsukan PCR, Dua Mahasiswa Pekanbaru yang Kuliah di Turki Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pemalsu Surat Keterangan Hasil Swab Antigen di Tangerang
Palsukan Surat Vaksin dan Rapid Test, Dua Sopir di Pelabuhan Gilimanuk Ditangkap
Beli Bibit di Media Sosial, Pria Bandung Tanam Ganja Dalam Rumah
Sekitar 45 Menit yang laluDatang ke UGM, Anies Panen Ajakan Foto Selfie dengan Wisudawan
Sekitar 48 Menit yang laluGandeng Mezut Ozil, Sandiaga Ingin Perkenalkan Pariwisata RI pada Dunia
Sekitar 49 Menit yang laluJateng 11 Kali Raih WTP, Ganjar: Bukan Berarti Kita Asyik-Asyik Saja
Sekitar 59 Menit yang laluMegawati Minta Kader dan Pengurus PDIP Tak Jadikan Hasil Survei Pegangan Utama
Sekitar 1 Jam yang laluViral Video Siswi SMP di Semarang Jadi Korban Perundungan Senior
Sekitar 1 Jam yang laluMenag Ingatkan Cuaca Panas saat Haji 2022: Jangan Lupa Bawa Semprotan Muka
Sekitar 1 Jam yang laluKunjungi Pulau Miangas, Mahfud Ingatkan Pentingnya Ideologi Pancasila
Sekitar 1 Jam yang laluAdu Pasal Penjabat Kepala Daerah Diisi TNI Aktif, Boleh atau Tidak?
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Pembunuhan Anggota TNI di Kafe, Polisi Periksa 50 Saksi
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi dan Wapres Zambia Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi
Sekitar 1 Jam yang laluJateng Sabet Predikat WTP untuk ke-11 Kalinya, Ganjar Berpesan Jangan Merasa Puas
Sekitar 1 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 14 Menit yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 57 Menit yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluPemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai 31 Mei
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 1 Hari yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 2 Jam yang laluCovid Hari Ini 25 Mei 2022: Kasus Positif dan Aktif Meningkat
Sekitar 3 Jam yang laluPBB Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia: Vaksinasi 270 Juta Populasi Prestasi Besar
Sekitar 5 Jam yang laluPBB Puji Keberhasilan Indonesia Kendalikan Pandemi Covid-19
Sekitar 6 Jam yang laluPakar Nilai Indonesia Belum Bisa Bebas 100 Persen dari Pandemi Covid-19
Sekitar 6 Jam yang laluKasus Covid-19 Mereda, Klaim Asuransi BRI Life Turun 20 Persen
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Jokowi Hapus Aturan PPKM? Ini Penjelasan Menko Muhadjir
Sekitar 8 Jam yang laluJemaah Haji 2022 Lebih Sedikit, Kemenag Harap Indeks Kepuasan Naik Tahun Ini
Sekitar 8 Jam yang laluKemenkes Ungkap Syarat yang Harus Diketahui Sebelum Lepas Masker di Tempat Umum
Sekitar 12 Jam yang laluGibran: Jangan Buru-Buru Buka Masker
Sekitar 23 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 4 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 12 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami