Polisi: Raden Nuh dalang di balik pemerasan Triomacan2000
Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya menciduk otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dengan modus menghujat melalui media sosial (Twitter) dengan akun "@TM2000Back" yakni Raden Nuh.
"Dia dalang dari semua kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta, Minggu.
Nuh sebelumnya ditangkap di salah satu indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu dini hari tadi.
Aris mengatakan bahwa polisi masih memeriksa intensif Nuh terkait dengan penggunaan Twitter yang diduga untuk memeras terhadap sejumlah pejabat pemerintah.
Penyidik kepolisian juga akan mendalami hubungan Nuh dengan tersangka lain, Edi Syahputra, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya.
Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnya