Polisi periksa lima saksi terkait penusukkan jemaah salat di Depok
Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus penikaman seorang jemaah, Abdul Rochman di sebuah masjid di Sawangan Depok. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah lima saksi yang kita mintai keterangannya terkait kasus penganiayaan ini," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Senin (12/3).
Saksi yang diperiksa antara lain Ketua DKM Darul Muttaqin Ustaz Gufron. Serta saksi lain yang ada di lokasi kejadian kemarin. "Termasuk korban juga kita mintai keterangannya," tukasnya.
Sedangkan pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan sampai saat ini. Pelaku yang bernama Silvia masih dilakukan observasi pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta. Pelaku akan dimintai keterangan jika observasi dari pihak rumah sakit sudah selesai.
"Apabila kondisi memungkinkan maka penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tentunya fakta yang kita temukan akan kita gunakan sebagai bahan untuk ditanyakan terhadap tersangka," paparnya.
Dari informasi yang didapat, pelaku sudah tinggal di komplek tersebut sejak tahun 2011. Dia sering menjadi jemaah di masjid tersebut dan warga sekitar juga mengenal pelaku.
"Saat ini penyidik masih mendalami apa latar belakang pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Kami dapati informasi sebelum kejadian tepatnya seminggu sebelumnya pada saat selesai Salat Asar, pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban. Saat itu korban member peringatan pada pelaku agar berperilaku baik," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKetua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca Selengkapnya