Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi olah TKP di rumah Kapitra Ampera yang dilempari molotov

Polisi olah TKP di rumah Kapitra Ampera yang dilempari molotov Olah TKP di Kediaman Kapitra. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Aparat Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP di rumah mantan pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera di Tebet yang dilempari dua molotov oleh orang tak dikenal. Polisi meneliti pecahan botol dan lantai yang terbakar.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan, peristiwa pelemparan molotov terjadi sekitar pukul 19.10 WIB, Senin (6/8) di kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII, Jakarta Selatan.

"Terjadi pelemparan molotov berupa botol Kratingdaeng dan diberikan sumbu dan berisi bensin. Saksi Ibu (istri) Kapitra beserta pembantu mendengar suara di garasi mobil rumah. Selanjutnya mendengar suara tersebut saksi melihat keluar garasi dan didapati 2 buah botol Kratingdaeng yang ada sumbu serta berisi bensin," kata Stefanus.

olah tkp di kediaman kapitra

Olah TKP di Kediaman Kapitra ©2018 Merdeka.com/Ronald

Saksi kemudian menghubungi Kapitra yang sedang salat di masjid. Kapitra pun langsung menghubungi Polsek Tebet.

Stefanus menambahkan, dari pemeriksaan sementara, ditemukan salah satu botol Kratingdaeng yang berisi bensin dan terdapat sumbu dalam keadaan pecah. "Jumlah molotov ada 2 buah berupa botol Kratingdaeng," ujarnya.

Hingga pukul 21.00 WIB, beberapa petugas masih memeriksa lokasi pelemparan molotov yang berada di garasi. Tampak lantai terbakar menghitam akibat ledakan salah satu molotov.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Dugaan 'Koboi' di Mampang Lakukan Kejahatan di Lokasi Lain
Polisi Temukan Dugaan 'Koboi' di Mampang Lakukan Kejahatan di Lokasi Lain

Tiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.

Baca Selengkapnya
Rumah Ketua GP Anshor Lampung Dilempar Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rumah Ketua GP Anshor Lampung Dilempar Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aksi teror OTK itu terjadi pada Sabtu (16/17) dini hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita

Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya