Polisi masih teliti laporan dugaan penistaan agama atas Habib Rizieq
Merdeka.com - Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan terkait dua laporan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Penyidikan ini dilakukan atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Rizieq saat berceramah.
"Kita lakukan penyelidikan, apakah itu nanti akan memeriksa beberapa saksi-saksi. Saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kita mengumpulkan semuanya, baru kita lakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (28/12).
Sebelumnya diberitakan, Senin 26 Desember kemarin, Habib Rizieq dilaporkan oleh PP PMKRI. Habib Rizieq dilaporkan karena ceramahnya dalam video yang beredar di media sosial dianggap menistakan agama Kristen.
Setelah itu, Rizieq kembali dilaporkan oleh Lembaga Student Peace Institute, Selasa (27/12). Dalam laporan ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, pihak FPI membantah apa yang dilaporkan itu. Bahkan, FPI berencana akan melapor balik.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya