Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek tempat dugem berkedok kafe es krim di Medan

Polisi gerebek tempat dugem berkedok kafe es krim di Medan Diskotek berkedok kafe ice cream di Medan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membongkar praktik tempat hiburan malam terselubung di salah satu ruko di Kompleks MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Medan Estate, Deli Serdang, Sumut. Lokasi dugem itu menggunakan kedok kafe es krim.

Lokasi yang digerebek tim gabungan Polrestabes Medan yakni ruko Ice Cream Garden di Komplek MMTC. Penggerebekan itu berlangsung Sabtu (11/8) malam hingga Minggu (12/8) dinihari.

Petugas mendapati lokasi dugem di lantai II. Sementara kafe es krim berada di di lantai I.

Di tempat itu, petugas mendapati puluhan orang, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Bahkan seorang diduga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

diskotek berkedok kafe ice cream di medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mereka mendapat informasi yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat dugem. Ada kekhawatiran penggunaan narkoba dan seks bebas di sana.

"Mendapat informasi ini, kita cek, dan melakukan penggerebekan. Kita mendapati puluhan pengunjung muda mudi di sana," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran, pemilik usaha menyediakan hall untuk berjoget, lengkap dengan sound system dan lampu diskonya. Mereka memungut biaya masuk Rp 10.000 per orang dan pengunjung mendapatkan sebotol air mineral.

Puluhan pengunjung itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan menggunakan truk. Pemilik kafe juga digelandang ke kantor polisi. "Pemiliknya kita amankan," jelas Putu.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 laptop, 1 alat DJ, 7 unit loudspeaker, lampu disko, dan stempel.

Seluruh pengunjung tempat hiburan itu telah dipulangkan. Polisi tidak menemukan pelanggaran. "Semua sudah dipulangkan," kata AKBP I Gede Nakti, Kabag Ops Polrestabes Medan.

Sementara, pemilik masih diproses. Ada dugaan mereka telah menyalahgunakan izin usaha.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP