Polisi duga 72.000 pemohon fiktif pembuatan paspor adalah calo
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya ribuan pemohon fiktif untuk pembuatan paspor. Permohonan itu menyebabkan penuhnya basis data sistem antrean paspor online Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Direktorat Siber sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut karena 72.000 banyak banget," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
Setyo melihat ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dan sistem yang kini diberlakukan. Mereka diduga memanfaatkan para pemohon pembuatan paspor yang enggan menunggu atau antre terlalu lama. Dia menduga, ini ada kaitannya dengan calo.
"Jadi gini, kalau orang mau apply paspor bisa online. Nah begitu apply online itu, Misalnya saya pengen bikin paspor tapi gak mau bikin terus antre banyak kan. Nah pak Martin mau bikin paspor terus saya bilang pakai punya saya saja nih pak," jelas Setyo.
"Kalau sepanjang dilakukan sekarang ini motifnya calo mencari keuntungan," tambahnya.
Mantan Wakaba Intelkam Mabes Polri ini menambahkan, Polri belum memastikan apakah para pelaku memalsukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak. Sebab, jika memalsukan NIK akan terdeteksi di sistem terkait.
"Bisa jadi. Saya enggak ngerti sistem dia saat memalsukan NIK bisa memverifikasi enggak. Kalau dia bisa langsung ketahuan enggak betul NIK orang dipakai. Yang pasti mereka tahu komputer, tahu merekayasa, mereka mengantre daftar," jelas Setyo.
Untuk diketahui, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran 72.000 pemohon yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif ini mengganggu para pemohon pembuatan paspor karena mereka tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya