Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Dalami Kemungkinan Black Campaign di Kasus Penipuan Pinjam Uang Catut Jokowi

Polisi Dalami Kemungkinan Black Campaign di Kasus Penipuan Pinjam Uang Catut Jokowi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Petugas Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berinisial ISP (39) dengan modus peminjaman uang yang mencatut nama Presiden Jokowi. Polisi masih mendalami ada tidaknya unsur 'black campaign' atau kampanye hitam kepada Jokowi dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami motifnya, (motif black campaign) belum tahu, belum tahu juga ada unsur kesengajaan, itu masih kita dalami," kata Kasubdit III Cyber Polda Metro Jaya Kompol Haerudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1).

Haerudin menjelaskan pemeriksaan ISP belum sampai pada tahap adanya dugaan motif black campaign. Pelaku juga baru pertama kali melancarkan modus penipuan tersebut. Dia menambahkan, pelaku biasa membujuk korban di acara pengajian di daerah Manggarai, Pulo Gadung.

"(Pelaku beraksi) Di Pulogadung, Manggarai. Di acara pengajian-pengajian," ungkap Haerudin.

Terpisah, kuasa hukum korban penipuan, Muannas Alaidid heran pelaku tiba-tiba muncul. Padahal menurut rekam jejaknya, ISP tak berhubungan dengan tim pemenangan Jokowi. Dia menduga, kasus tersebut adalah upaya penggembosan suara terhadap capres petahana Jokowi.

"Ini kan sebetulnya saya kira tidak bisa dilepaskan juga dalam persoalan politik, upaya penggembosan bisa jadi juga penggembosan suara bisa jadi juga dia salah satu bentuk black campaign," kata Muannas di Polda Metro Jaya.

Muanas mendorong kepolisian mendalami apakah ada motif black campaign di balik penipuan tersebut. Pihaknya belum berani menyimpulkan apakah pelaku terafiliasi oleh pihak tertentu.

"Makanya kita serahkan pada proses penyidikan tetapi motif yang dilakukan ini jelas menunjukkan kepada paslon tertentu dan korbannya pun pendukung calon tertentu," tandasnya.

Untuk diketahui, polisi meringkus pelaku berinisial ISP dengan modus peminjaman uang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pelaku mengaku akan meminjamkan uang sebesar Rp 15 juta yang bersumber dari Yayasan Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo.

Pelaku pun mencatut nama Presiden Jokowi dengan rayuan pinjaman tak perlu dibayar jika Jokowi menang di Pilpres 2019.

"Seandainya Pak Jokowi menang, uang itu tidak akan dikembalikan," kata Argo saat jumpa pers di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1).

Korban penipuan ISP sebanyak 14 orang. Total kerugian sementara sebanyak Rp 10 juta dari pembayaran administrasi. Korban dijanjikan pemberian pinjaman pada akhir desember 2018. Namun, pinjaman itu fiktif sehingga korban mengalami kerugian dari biaya administrasi.

"Tersangka meminta yang administrasi sebesar Rp 500ribu-Rp650 ribu. Dibayar cash, datangi korban door to door," kata Argo.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Prabowo-Gibran Intens Blusukan di Jawa Tengah, Puan Targetkan Jateng Tetap Kandang Banteng
Jokowi dan Prabowo-Gibran Intens Blusukan di Jawa Tengah, Puan Targetkan Jateng Tetap Kandang Banteng

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menargetkan Jawa Tengah tetap menjadi kandang banteng di tengah blusukan Jokowi dan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua

Reaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya