Polisi dalami izin spa di kawasan Harmoni, Jakpus yang digerebek
Merdeka.com - Polisi menggerebek spa yang diduga dijadikan tempat prostitusi pria penyuka sesama jenis alias gay di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat pada jumlah. Usaha berkedok tepat spa itu diyakini menyalahi izin.
"Denger dari pariwisata (dinas) izinnya kurang jelas. Kemaren ngobrol di sini. Saya tanya itu, dia bilang nggak jelas," ujar salah satu petugas keamanan saat ditemui di lokasi, Minggu (8/10).
Dihubungi terpisah, Wakap Polres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dugaan sementara usaha tersebut menyalahi izin.
"Dia pasti (diduga) menyalahi izinnya itu. Jadi kita masih dalami semuanya, termasuk track record tempat itu," kata Asep.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka baru. Dia masih mendalami status hukum para pelaku pesta seks itu.
"Belum ada sejauh ini. Masih yang itu, itu didalami (status hukum pelaku gay)," kata Asep.
Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat prostitusi pria pencinta sesama jenis yang dilakukan di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Oktober 2017 malam. Saat diciduk, polisi menemukan fakta bahwa mereka tengah melangsungkan pesta seks sesama jenis.
Sebanyak 51 pria diamankan dari penggerebekan tersebut. Dari puluhan orang itu, terdapat juga empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura.
Pengelola spa bersama karyawannya telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron. Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya