Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Puncak, Tiga Muncikari Ditangkap
Merdeka.com - Jelang akhir masa jabatannya, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tiga orang muncikari berhasil ditangkap. Yakni HA alias Mamah Miang (41), AN alias Kepo (29) dan HI alias Beke (33) dalam penangkapan pada Rabu (18/11) lalu. Sementara korban sebanyak 14 orang.
Para korban yakni LI (51), RF (18), NA (18), M (21), MS (18), WU (17), DS (19), DA (22), SD (25), TR (25), SR (20), MM (17), Al (28) dan DR (22).
"Berdasarkan informasi warga, bahwa di daerah Puncak ada penjualan orang untuk dieksploitasi seksualnya. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mendapat korban sedang dieksploitasi di dalam kamar sebuah villa," kata AKBP Roland, Jumat (21/11).
Saat itu Polisi menangkap HI sang muncikari saat sedang melakukan transaksi dengan pelanggan. Selanjutnya, Polisi mengejar HA dan AN.
"Mereka melarikan diri ke Cianjur. Setelah ditangkap, keduanya kami bawa ke Mako Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," jelas Roland.
Modus operandi ketiga pelaku yakni dengan merekrut korban dengan menyediakan tempat semacam mess di daerah Cianjur. Setelah mendapatkan pelanggan, pelaku mengantar korban ke lokasi yang sudah disepakati seperti Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Polisi juga menyita 17 unit ponsel, uang tuang Rp2 juta, dua buah kondom mereka Sutra, enam buah kondom merek Arjoena dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza berwarna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku HI, HA dan AN dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca Selengkapnya