Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Puncak, Tiga Muncikari Ditangkap

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Puncak, Tiga Muncikari Ditangkap Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Jelang akhir masa jabatannya, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tiga orang muncikari berhasil ditangkap. Yakni HA alias Mamah Miang (41), AN alias Kepo (29) dan HI alias Beke (33) dalam penangkapan pada Rabu (18/11) lalu. Sementara korban sebanyak 14 orang.

Para korban yakni LI (51), RF (18), NA (18), M (21), MS (18), WU (17), DS (19), DA (22), SD (25), TR (25), SR (20), MM (17), Al (28) dan DR (22).

"Berdasarkan informasi warga, bahwa di daerah Puncak ada penjualan orang untuk dieksploitasi seksualnya. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mendapat korban sedang dieksploitasi di dalam kamar sebuah villa," kata AKBP Roland, Jumat (21/11).

Saat itu Polisi menangkap HI sang muncikari saat sedang melakukan transaksi dengan pelanggan. Selanjutnya, Polisi mengejar HA dan AN.

"Mereka melarikan diri ke Cianjur. Setelah ditangkap, keduanya kami bawa ke Mako Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," jelas Roland.

Modus operandi ketiga pelaku yakni dengan merekrut korban dengan menyediakan tempat semacam mess di daerah Cianjur. Setelah mendapatkan pelanggan, pelaku mengantar korban ke lokasi yang sudah disepakati seperti Kabupaten Bogor dan Cianjur.

Polisi juga menyita 17 unit ponsel, uang tuang Rp2 juta, dua buah kondom mereka Sutra, enam buah kondom merek Arjoena dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza berwarna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku HI, HA dan AN dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok

Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya