Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 31,6 Kg di Balik Kardus Mie Instan
Merdeka.com - Penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 31,6 kilogram dari Penang, Malaysia. Penyelundupan sabu yang rencananya disuplai untuk pesta pergantian tahun baru itu disembunyikan di balik kardus kemasan mie instan Pop Mie.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, tim telah melakukan penyelidikan selama satu bulan. Hingga akhirnya pada Rabu 21 November 2018, polisi berhasil menangkap tiga tersangka di dua tempat berbeda.
Tersangka pertama bernama M Daud ditangkap di sebuah rumah makan di Cilegon, Banten. Daud berperan sebagai pengendali sekaligus pemantau penyelundupan sabu dari Malaysia dengan menyewa travel untuk mengelabui petugas.
"Daud jalan terlebih dulu agar dapat memantau situasi keadaan perjalanan. Jika ada razia dari petugas kepolisian, ia akan memberitahukan kepada anak buahnya yang berada di belakang," ujar Eko di Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (26/11/2018).
Dari penangkapan Daud, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku bernama Heriyanto dan Yanto Jumadi di daerah Lampung Timur. Keduanya ditangkap saat membawa sebuah truk berisi narkoba jenis sabu.
Eko mengungkapkan, sabu seberat 31,6 kilogram itu dibungkus ke dalam 31 kemasan teh Thailand berwarna hijau dan dimasukkan ke dalam tiga tas besar. Tiga tas berisi sabu itu disembunyikan di belakang kardus berisi ratusan cup atau gelas kemasan mie instan merek Pop Mie untuk mengelabui petugas.
"Truk itu memuat barang-barang Indofood mungkin akan dibawa ke pabrik. Setelah diperiksa ada tiga buah tas berisi 31 buah kemasan baru yang biasanya China, ini kemasan baru greentea dari Thailand," kata dia.
Eko menduga, sabu tersebut disuplai untuk dikonsumsi pada pesta pergantian tahun baru 2019. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan, alat komunikasi, kardus Kasan mie instan, dan senjata tajam.
Eko mengklaim operasi tersebut berhasil menyelamatkan sebanyak sekitar 200 ribu anak bangsa dengan rasio 1 gram untuk 5 orang.
Para pelaku disangkakan pasal primair Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku juga dikenai Pasal subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter:Nafiysul Qodar
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPer 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya