Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum telusuri sepak terjang Bripka Anam di bisnis narkoba

Polisi belum telusuri sepak terjang Bripka Anam di bisnis narkoba Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripka Khairul Anam, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda yang ditembak Propam Polda Kalimantan Timur karena diduga sebagai pengedar narkoba, hingga kini masih dirawat pascaoperasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di pahanya. Anam dihadapkan pada sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Anam masuk perawatan RSUD AW Syachranie Samarinda sejak Kamis (13/4) dini hari, setelah sehari sebelumnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim gabungan Paminal Propam Polda Kalimantan Timur dan Paminal Polresta Samarinda.

"Sudah dilakukan pencabutan proyektil peluru. Sekarang masih perawatan, dalam penjagaan ya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, kepada merdeka.com, Senin (17/4).

Polisi masih memerlukan waktu untuk meminta keterangan Anam terkait sepak terjangnya dalam bisnis narkoba. "Saat ini, kasusnya sementara masih ditangani Polresta. Kan sekarang dia masih dibantarkan, karena masih di rumah sakit. Setelah selesai, dalam 1-2 hari ini, kita mulai penyidikan," ujar Reza.

Reza menjelaskan, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, Anam sudah diintai menyusul informasi masyarakat terkait aktivitasnya yang diduga sebagai bandar narkoba.

"Ya sudah diintai sebulan ini, gerak-geriknya Anam kita intai ya. Ada juga informasi masyarakat sebelumnya, dan juga keterangan-keterangan dari tersangka kasus narkoba sebelumnya, kita kembangkan," ungkap Reza.

Namun belakangan, meski sudah diingatkan agar menghentikan tindak tanduknya berbisnis narkoba, Anam tidak mengindahkan. "Sudah diingatkan, ternyata masih saja," terangnya lagi.

"Ya, tidak ada ampun. Dari pimpinan Polri, kemudian dijabarkan Pak Kapolda, dipastikan akan tegas tindakannya. Sanksi terberat, pecat dari anggota Polri," pungkas Reza.

Diketahui, Bripka Khairul Anam yang sebelumnya bertugas di Polsekta Samarinda Utara, dicegat tim gabungan Paminal Propam Polda Kaltim dan Paminal Polresta Samarinda) di kawasan simpang empat Voorvo, Jalan Letjend Suprapto, di Samarinda, Rabu (13/4) malam lalu, sekira pukul 23.30 Wita.

Anam yang membawa pistol, mencoba melawan, namun berhasil dilumpuhkan di pahanya. Mulai dari kawasan simpang empat itu hingga pengembangan kasus ke rumahnya yang dipimpin langsung Kombes Reza Arief Dewanto, total sabu disita 46 gram, uang tunai Rp 63 juta dan 15 buku tabungan berbagai bank. Usai ditembak, Anam masuk rumah sakit. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP