Polisi belum pastikan waktu pemeriksaan Viktor Laiskodat
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami kasus pidato Viktor Bungtilu Laiskodat yang disampaikan di Nusa Tenggara Timur. Dalam pidatonya itu Viktor menyebut empat partai mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Pidato kontroversi itu dianggap sebagai ujaran kebencian.
Karo Multimedia Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, polisi akan segera memeriksa Viktor atas pidatonya tersebut. Viktor akan diperiksa atas sebagai terlapor. Ada empat partai yang melaporkan Viktor yaitu PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat. Namun belum dipastikan waktunya.
"Ya, nanti itu penyidik itu yang menentukan (kapan Viktor akan diperiksa)," kata Rikwanto usai acara serah terima jabatan di loby Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Dia menjelaskan, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi yang menyaksikan dan mendengar pidato yang disampaikan Viktor. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari para saksi ahli bahasa, saksi ahli bahasa Indonesia dengan versi Kupang.
Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku telah melakukan koordinasi dengan DPR terkait pemeriksaan anggota dewan sesuai UU MD3. Pihaknya meminta agar Majelis Kehormatan Dewan (MKD) segera bersidang menyikapi kasus Viktor. Sidang MKD akan menentukan kapasitas Viktor saat berpidato.
"Kita mintakan salah satu kegiatan selanjutnya adalah adanya sidang ya di Majelis Kehormatan Dewan yang bisa menyatakan apakah pernyataan saudara viktor kaitan pribadi atau dalam kaitan sebagai anggota DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan, kasus yang menjerat Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Viktor Laiskodat tetap berlanjut. Karena memang pihaknya merasa belum pernah mengeluarkan SP3 atas kasus tersebut.
"Siapa yang bilang SP3? Belum ada," kata Ari di kantor Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Saat ini polisi masih membutuhkan keterangan dari beberapa ahli. Selain keterangan dari ahli, sudah ada 20 orang yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Iya masih, masih dalam proses kita melengkapi dari keterangan-keterangan kan gitu. Kalau enggak salah, sudah ada 20 orang dimintai keterangan," tegasnya.
Mereka yang sudah diperiksa adalah orang-orang yang memang ada di sekitar saat Viktor melakukan pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/8).
"Yang ada di sekitar lokasi, kita minta keterangan ahli bahasa, bahasa Indonesia dengan versi Kupang kita dalami, supaya kita enggak keliru," ujarnya.
Mengenai penelitian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Viktor, penyidik masih menunggu hasil rekomendasi tersebut. Pasalnya, untuk mengusut tuntas kasus ini harus ada keputusan dari MKD apakah terlapor melanggar etik sebagai anggota dewan atau tidak.
Sehingga perlu diuji ucapan Viktor itu dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas atau sebagai pribadi sesuai UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 tentang Imunitas Anggota DPR Pasal 224 Ayat (1) dan (2).
"Di sana (MKD) kan ada peran dan fungsinya. Mereka akan kerja pasti. Kita (polisi) kerja seiring," tandasnya.
Sebuah video Viktor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur beredar luas. Isinya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 menit itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah.
"Mau bikin satu negara, dong mau di negara NKRI, dong mau khilafah. Ada sebagian kelompok ini yang mau bikin negara khilafah," ujar Viktor dalam video tersebut.
Lalu dia melanjutkan, kelompok-kelompok ini mendapat dukungan politik dari partai. Setidaknya ada empat partai yang disebut Viktor mendukung terbentuknya khilafah.
"Celakanya partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN. situasi nasional ini partai mendukung kaum intoleran," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya