Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Beberkan Proses Penangkapan Youtuber Muhammad Kece di Bali

Polisi Beberkan Proses Penangkapan Youtuber Muhammad Kece di Bali youtuber muhammad kece. ©2021 youtube

Merdeka.com - Polisi menjelaskan proses penangkapan YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali pada Selasa (24/8) kemarin pukul 19.30 WITA. Dia ditangkap di daerah Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini dan semalam pada pkl 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).

Rusdi menambahkan, Muhammad Kece ditangkap oleh penyidik di Bali di tempat persembunyiannya. Namun, ia tak menjelaskan tempat persembunyiannya itu milik siapa.

"Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya, mungkin sore ini akan tiba. Tentunya juga melalui prokes yang harus diterapkan terhadap baik kepada penyidik maupun kepada tersangka," kata dia.

Dia menyebut, konten yang dibuat oleh Muhammad Kece tersebut diduga dilakukan di Bali atau tempat persembunyiannya sendiri.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali, pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujar dia.

Rusdi melanjutkan, penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur dia.

Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.

"Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia," Rusdi menandaskan.

Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. Penetapan tersangka tersebut setelah dirinya ditangkap di Bali.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, nantinya Muhammad Kece langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya di Bareskrim Polri.

"Iya (Ditahan di Bareskrim), kalau tidak ada halangan. Sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).

Lalu, terkait dengan motif Muhammad Kece melakukan perbuatan itu masih didalami terlebih dahulu oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

"(Motifnya) nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di youtube. Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di youtube," jelasnya.

Selain itu, nantinya penyidik juga akan mendalami atau mencari tahu. Apakah Muhammad Kece membuat video dan diunggah di akun youtubenya itu secara sendiri atau ada pihak lainnya.

"Masih didalami (melakukan sendiri). Penyidik akan gali, apakah dia melakukan itu sendiri atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan. Pasti nanti didalami penyidik," tegasnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Video Viral Begal di Pesisir Barat, Polisi: Itu Korban Laka Lantas
Video Viral Begal di Pesisir Barat, Polisi: Itu Korban Laka Lantas

Polisi menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya bekas terjadinya kecelakaan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Ngeri, Pengendara Motor di Bali Ditusuk di Tengah Kemacetan
Ngeri, Pengendara Motor di Bali Ditusuk di Tengah Kemacetan

Korban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya