Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover'

Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover' Diskusi buku Jokowi Undercover. ©facebook.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan kepada para pembeli buku 'Jokowi Undercover' untuk menyerahkan buku tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, imbauan itu tidak digubris bahkan salah satu akun di media sosial ingin menyebarkan buku tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengancam bakal menjerat siapapun yang mencoba menyebar buku apa lagi menjual melalui internet.

"Iya betul bisa dijerat UU ITE, nanti bisa terkena itu," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan polisi tidak akan segan-segan menetapkan pihak yang ikut menyebar atau menjual buku sebagai tersangka.

"Kalau masih ada yang melakukan transaksi elektronik apalagi dengan konten itu maka nanti pihak lain di luar dari BTM bisa jadi tersangka jadi diimbau tidak melakukan itu," ujar dia.

Jenderal bintang dua ini menyarankan agar semua pihak tidak ikut-ikutan menyebarluaskan buku dengan maksud memperoleh keuntungan. Penyidik, kata dia, tidak akan segan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka.

"Lebih bagus tidak ikut dalam upaya penyebar luasan apalagi dengan maksud memperoleh keuntungan nanti malah menjadi bagian dari yang di persangkakan penyidik. Imbauan Saya untuk tidak melakukan itu lagi," pungkas Boy.

Sebelumnya, Sabtu (7/1) dini hari pengguna jejaring sosial masih bisa mengakses buku Jokowi Undercover di salah satu grup Facebook bernama Rakyat Bersuara. Bahkan, salah satu akun bernama Angel Lia mengatakan ingin mencetak ulang dan membagikan buku tersebut kepada rekannya.

"Aku dengar dan baca. Untuk yang memiliki buku Jokowi Undercover di Indonesia akan dipidanakan. Sekarang ini aku lagi nunggu kiriman buku tersebut. Aku akan cetak dan kubagikan pada TKI yang punya wawasan di sekitarku," tulis akun bernama Angel Lia.

Tak hanya itu, ada juga salah satu akun bernama Maulana Al-indunisy menuliskan alamat lengkap tempat untuk mengakses buku itu. Sontak, netizen yang mengunjungi grup Facebook Rakyat Bersuara masih terus ramai membahas buku Jokowi Undercover.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli

Momen pertemuan itu diunggah Kaesang Pangarep dengan caption 'Pelatih sedang memberikan arahan'

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya