Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kapal Karam Pembawa 89 PMI Ilegal
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kapal pembawa 89 (sebelumnya disebutkan 86) pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3) kemarin.
"Setelah kami kembangkan dan lakukan penyidikan. Kami sudah mengamankan satu pelaku berinisial H alias S warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai," kata Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah Hasibuan, Senin (21/3) malam.
Lanjut Alamsyah, tersangka H alias S berperan sebagai nakhoda kapal dan dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang. Polda Sumut saat ini juga masih mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Dikenakan Pasal UU No 21 Tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang," sebutnya.
Dalam peristiwa kapal karam ini, dua dari 89 PMI ilegal itu dinyatakan meninggal dunia. Keduanya berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Kapal nelayan pembawa 89 orang PMI tanpa dilengkapi dokumen itu tenggelam diduga akibat kelebihan muatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies mengatakan, mendapatkan pinjaman melalui koperasi akan lebih besar dan aman daripada pinjaman perorangan.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaBegini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya