Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Warga Nekat Rayakan Malam Tahun Baru
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau warga tidak merayakan malam tahun baru 2021 yang menimbulkan keramaian. Jika masih tetap menggelar, pihaknya akan menindak tegas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, imbauan tersebut karena penyebaran Covid-19 masih tinggi, terlebih wilayah Palembang berstatus zona merah. Pihaknya tak ingin keramaian tahun baru menyebarkan virus corona dan menjadi klaster baru.
"Saya harap tidak ada (perayaan), baiknya dirayakan di tempat ibadah atau di rumah masing-masing,. Kami lakukan imbauan, jika masih baru ada tindakan tegas," ungkap Eko Indra, Rabu (16/12).
Untuk melakukan itu, sebanyak 726 personel kepolisian dari Polda Sumsel dan jajaran dikerahkan. Anggota juga bertugas mengamankan sejumlah pusat keramaian selama malam tahun baru.
"Semuanya kita amankan, di pusat-pusat keramaian, tempat hiburan, tempat wisata dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga memantau pergerakan lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru. Puncak kepadatan kendaraan pada perayaan Natal diprediksi 24 Desember 2020 dan Tahun Baru diperkirakan 29 Desember 2020. Sejumlah posko pengamanan dibangun di rest area tol dan jalan lintas.
"Pengamanan tidak hanya keramaian, tapi juga kemacetan, rawan banjir, longsor dan lainnya. Kami akan petakan lokasi-lokasi itu," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDari 43 tersebut, 19 orang berasal Kabupaten Agam, 14 Tanah Datar, 8 Padang Pariaman serta 2 dari Padang Panjang.
Baca SelengkapnyaKerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca Selengkapnya