Polda Riau baru tetapkan 2 korporasi tersangka karhutla
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Kedua korporasi itu, yakni PT Wahana Sawit Subur Indah di Kabupaten Siak dan PT Sontang Sawit Permai di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
"Kami juga menetapkan Direktur Utama PT WSSI inisial OA sebagai tersangka, sedangkan petinggi PT SSP masih korporasi, secepatnya pimpinan perusahaan itu akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela kepada merdeka.com di ruang kerjanya, Rabu (14/9).
Menurut dia, dari hasil penyelidikan timnya, ada sekitar 40 hektar lahan di PT SSP diduga sengaja dibakar. Sedangkan di PT WSSI, sedikitnya ada 80 hektare lahan juga diduga sengaja dibakar.
"Modusnya, mereka membakar lahan kosong, berupa rerumputan dan ilalang yang diduga sengaja dibakar. Karena dari penyelidikan yang kita temukan, tidak ada lahan sawit mereka yang terbakar, semua lahan kosong," ucap Rivai.
Selain pihak korporasi, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menetapkan 87 orang masyarakat sebagai tersangka pembakar lahan, dari setiap Polres yang ada di Riau. "Mereka dominan tertangkap tangan saat melakukan pembakaran," kata Rivai.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaTerjadi penurunan data kecelakaan selama Ops Ketupat LK-2024
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSatu orang terluka akibat kebakaran di SPBU Galur itu.
Baca Selengkapnya