Polda NTT Buru Penjual Sabu Paket Hemat hingga Sulawesi Selatan, 1 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif bersama jajarannya makin gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI-RDTL itu. Kamis (25/2) lalu, tim Resnarkoba Polda NTT berusaha mengungkap sumber pengiriman narkoba dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Selama tiga hari di Kabupaten Bulukumba, tim yang dipimpin Kanit 3 Subdit 2 Ditnarkoba, Kompol Samuel S Simbolon dan anggota Aipda Ronaldo A F Kidyama, Aipda Mario E. Banoet dan Aipda Stanislaus A.N Atawollo, menangkap satu orang pemilik narkoba dengan puluhan paket hemat sabu.
Pelaku R alias Kaka Zhimank (43) warga Jalan Dusun Tanetang, RT 016, RW 008, Kelurahan Bira, kecamatan Tonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, diamankan polisi.
Dari tangan Kaka Zhimank, polisi mengamankan tiga handphone dan satu SIM card. Selain itu polisi mengamankan pemantik, dompet kulit warna coklat tua yang berisi KTP, SIM, kartu ATM dan uang tunai Rp2.317.000.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di Kabupaten Nagakeo, oleh Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur.
Polisi mendapat informasi dari pelaku berinisial SD alias Dadang yang sebelumnya diamankan polisi, bahwa Kaka Zhimank menggunakan narkoba di Wisma Alda Sindereng, Kabupaten Bulukumba.
Di Wisma tersebut, akhirnya polisi mengamankan Kaka Zhimank dan menggeledahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba yang dikemas dalam plastik sekitar 10,13 gram.
Kaka Zhimank mengaku sabu tersebut untuk dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri. Kegiatan jual beli barang haram ini dilakukan Kaka Zhimank sejak awal Januari 2021. Dalam aksinya, Kaka Zhimank menjual sabudengan paket hemat seharga Rp200.000.
Kaka Zhimank mengaku mengenal SD alias Dadang, ABK kapal Sangke Palangga yang sudah biasa membeli paket hemat sabu darinya.
Kepada Dadang, Kaka Zhimank sudah beberapa kali menjual sabu dan hingga saat ini Dadang sudah membeli 12 paket hemat.
Kepada polisi Kaka Zhimank mengaku, 31 paketan hemat narkoba jenis sabu yang dimilikinya diperoleh dari Daeng di Makassar Kota, dengan bertransaksi di wilayah Losari.
Polisi sempat satu hari mengembangkan pemantauan di wilayah Losari, Makassar yang merupakan lokasi transaksi, untuk mencari Daeng terlebih dahulu kabur.
Kaka Zhimank kemudian dibawa ke Kota Kupang, Minggu (28/2), dengan pesawat Garuda GA0678 dari Makassar, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, pada saat penangkapan Kaka Zhimank, pihaknya sudah melakukan pemantauan pergerakan pelaku satu hari sebelumnya.
"Kita sudah lakukan pemantauan satu hari sebelum dilakukan penangkapan. Terpantau saat itu dia sedang jalan-jalan bersama anaknya dan ada yang menghampiri. Saat digeledah ada uang diduga hasil transaksi," Katanya.
Menurut Indra Napitupulu, Kaka Zhimank telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara SD alias Dadang masih dilakukan pengembangan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca Selengkapnya