Polda Jateng Siapkan 27 Kamera Tilang Elektronik, Berikut Titiknya Penyebarannya
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menetapkan 27 titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jateng.
Sistem akan menindak pengguna jalan yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas. Ini berlaku mulai 17 Maret 2021.
"Ada 27 Kamera yang terdiri dari 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 speedcam. Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (22/2).
Menurutnya, pemberlakuan E-TLE ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sekaligus menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
"Satu pelanggaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone saat mengendarai, dan melawan arus itu akan ditindak," ujarnya.
Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret 2021. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.
"Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin menambahkan, kamera ETLE sesungguhnya telah terpasang sejak 3 tahun. Namun karena regulasinya belum ada, masih terdapat hambatan dalam menerapkannya.
"Sekarang kita lakukan seluruhnya kita bekerjasama dengan kadispenda, dinas perhubungan dimana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelanggaran ada berapa? salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah, terus kita lihat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dia telah melakukan dua pelanggaran," kata Rudy.
Nantinya jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim ke alamat pemilik kendaraan tidak diindahkan, maka secara otomatis akan terblokir.
"Orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi, pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau di pinjamkan itu resiko," jelasnya.
ETLE ini juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berpelat luar kota dapat dikenai sanksi.
"Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dari kita tapi datanya dari Jakarta."
Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.
"Terlalu banyak pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak," harapnya.
Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:
1. Kota Semarang ada 3 titik : Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Jalan Pandanaran depan BRI, Jalan Brigjen Katamso.
2. Kabupaten Demak ada 1 titik : di Traffic Light Bogorame
3. Kabupaten Kudus ada 1 titik : Jalan Cokroaminoto
4. Kabupaten Pati ada 2 titik : Jalan Kol Sunandar, Jalan A Yani.
5. Kota Surakarta ada 6 titik : SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu.
6. Kabupaten Klaten ada 2 titik : SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendo Gantungan.
7. Kabupaten Karanganyar ada 1 titik : SP 3 Nglano.
8. Kabupaten Wonogiri ada 1 titik : di SP 4 Ponten.
9. Kabupeten Kebumen ada 1 titik : SP 5 Kebulusan.
10. Kabupaten Cilacap ada 2 titik : SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun.
11. Purbalingga ada 1 titik : SP 4 Terminal.
DATA LOKASI SPEEDCAM ETLE 6 TITIK.
1. KLATEN (2 TITIK)
a. JL. RAYA SOLO- JOGYA (DEPAN PT GLOBAL INDO) CEPER
KLATEN
b. JL. RAYA JOGYA- SOLO (DEPAN PT GLOBAL INDO) CEPER
KLATEN
2. BOYOLALI (2 TITIK)
a. JL NASIONA BOYOLALI- SOLO (SEBELAH POLSEK) BANYUDONO
BOYOLALI
b. JL NASIONAL SOLO-BOYOLALI (SEBELAH POLSEK) BANYUDONO
BOYOLALI.
3. KARANGANYAR (2 TITIK)
a. JL ADI SUCIPTO BLULUKAN COLOMADU-SOLO KARANGANYAR
b. JL ADISUCIPTO BLULUKAN SOLO-COLOMADU KARANGANYAR
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi tertangkap kamera mengacungkan dua jari saat kunjungan kerja di Salatiga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penembakan itu diawali dengan aksi kejar-kejaran sebuah mobil yang masuk ke halaman Markas Polda Lampung
Baca SelengkapnyaSebanyak 750 personel disiapkan untuk mengisi Polres IKN
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca Selengkapnya