Polda Jabar Selidiki Video Ustaz Rahmat Baequni Soal Petugas KPPS Meninggal Keracunan
Merdeka.com - Ustaz Rahmat Baequni terancam berurusan dengan aparat hukum. Hal itu berkaitan dengan video ceramah tentang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diduga diracun.
Dalam video yang beredar, ia menyatakan sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, belum pernah terjadi petugas yang meninggal dunia hingga mencapai ratusan jiwa seperti yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal," katanya mengutip dalam video.
"Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini? Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari," lanjutnya.
Tujuannya, ia katakan agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi mengakui bahwa institusinya telah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri, terkait video ceramah tersebut.
Berkas tersebut akan segera dilakukan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar untuk mengetahui pelanggaran hukum yang terjadi. Hal itu pun sekaligus terkait rencana pemanggilan Rahmat Baequni.
"Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri. Untuk pemanggilannya nanti kita menunggu perkembangan dari penyidik," ucapnya saat dihubungi, Rabu (19/6).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaYulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya