Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali dapat surat kaleng, ketua DPRD Badung dimintai keterangan

Polda Bali dapat surat kaleng, ketua DPRD Badung dimintai keterangan Putu Parwarta. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwarta memenuhi panggilan Polda Bali pada, Jumat (25/11). Pemanggilan Parwarta terkait surat kaleng yang masuk ke Polda Bali beberapa Bulan lalu.

Sumber di Polda Bali menyebutkan, surat kaleng yang masuk ke Polda Bali beberapa bulan lalu berisi keluhan dari salah satu pengusaha yang ingin mendirikan Kondotel di salah satu lokasi di Kabupaten Badung. Dalam surat tersebut, pengusaha ini menulis sudah mengajukan izin untuk mendirikan kondotel di salah satu lokasi di Wilaya Badung.

Namun hingga saat ini izin tersebut belum juga dikeluarkan oleh pemerintah Badung. Padahal pengusaha tersebut sudah menyerahkan sejumlah uang pelicin agar izin mendirikan kondotel tersebut cepat terbit.

Saat dikonfirmasi di Polda Bali usai dimintai keterangan, Ketua DPRD Badung ini mengakui jika dirinya dipanggil Polda Bali hanya untuk dimintai klarifikasi terkait surat kaleng yang masuk ke Polda Bali.

"Datang dalam rangka klarifikasi biasa saja. Kalau nanti memang bisa dipublish minta saja datanya di polisi. Bukan di periksa, saya dipanggil untuk dimintai keterangan saja. Karena ada surat kaleng yang masuk ke Polda. Sayakan sebagai lembaga pengawas ya sah saja memberikan keterangan," ujar Parwata dengan mimik gemetar di Mapolda Bali, Jumat (25/11).

Dia menjelaskan, sesungguhnya yang berhak untuk mengomentari perizinan tersebut adalah Dinas Perizinan setempat. "Ini hanya klarifikasi. Jangan sampai tanggapan masyarakat berbeda imagenya atau jangan sampai dilakukan politisasi. Tapi bukan diperiksa loh yang," ujarnya Putu Parwarta,

Politisi PDIP ini menambahkan dirinya datang ke Polda Bali sebagai pengawas sekaligus mengecek apakah memang benar terdapat maladministrasi sebagaimana disebut dalam surat kaleng.

"Ini tidak ada penyidikan. Pemeriksaan kan wajar. Banyak yang diperiksa. Kan rutin itu di BPPT. Sebagai ketua DPR saya dimintai keterangan. Pak Sutama sebagai Ketua BPPT ikut juga dimintai keterangan," ujarnya.

Secara terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy, menyatakan dirinya belum mengetahui dengan saksama kasus yang menyangkut pentolan DPRD Badung itu. Meski demikian, Kenedy tak menampik pemanggilan Parwata berhubungan dengan surat kaleng yang diterima ke Polda Bali. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP