Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PM Malaysia Janji pada Jokowi: Saya Jamin TKI Kami Jaga, Gaji Telat Adukan

PM Malaysia Janji pada Jokowi: Saya Jamin TKI Kami Jaga, Gaji Telat Adukan Presiden Jokowi dialog dengan TKI di Malaysia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yakoob menjamin kesejahteraan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di negaranya. Dia pun mempersilakan para TKI di Malaysia segera melapor apabila mendapat perlakuan tak menyenangkan dari perusahaan atau majikan seperti, gaji yang telat dibayar.

Hal ini disampaikan PM Malaysia usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (10/11). Ini merupakan kunjungan perdana PM Ismail sejak menjabat pada Agustus 2021.

"Saya memberi jaminan kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik mungkin," kata PM Malaysia dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

"Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu yang berkaitan dengan pekerja yang tidak berpuas hati dengan layanan yang diberikan oleh majikan atau employer mereka, mereka boleh membuat aduan direct kepada Kementerian Sumber Daya Malaysia," sambungnya.

Selain itu, kata PM Ismail, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia juga membuat e-gaji dan hotline khusus untuk pekerja di Malaysia. Khususnya, yang melibatkan pekerja-pekerja dari luar Malaysia.

"Ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja yang mungkin teraniaya mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah Malaysia telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin kesejahteraan pekerja asing, termasuk TKI di negeri jiran. Misalnya, dengan menerapkan standar minimum perumahan bagi TKI.

"Beberapa perubahan telah dilaksanakan di Malaysia. Sebagai contoh dari segi perumahan yaitu, kita telah membuat pindahan kepada akta standard minimum perumahan, penginapan dan kemudahan bekerja," ujar PM Malaysia.

PM Ismail menyampaikan, apabila mengikuti UU Imigrasi Malaysia, pekerja Indonesia yang sudah habis masa kerjanya, harus pulang ke negara asal. Namun, pemerintah Malaysia membuat amnesti agar TKI yang habis masa kerja bisa tetap di Malaysia.

"Kita berikan kebebasan mereka memilih apakah terus bekerja di Malaysia atau pulang ke Indonesia. Jadi ini dapat membantu pekerja-pekerja yang telat tamat permit kerja mereka," tuturnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya perlindungan bagi warga Indonesia yang ada di Malaysia. Oleh sebab itu, dia mendorong agar kerja sama perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia segera diselesaikan.

"Mengenai pentingnya kerjasama perlindungan warga negara Indonesia yang berada di Malaysia. Saya mendorong kiranya MoU (Memorandum of Understanding) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia bisa dapat segera diselesaikan," ucap Jokowi dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan.

Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran

Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya