PKS sebut persekusi asap dari fitnah narasi terhadap ulama
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai aksi persekusi yang belakangan marak terjadi dipicu lambatnya kepolisian menindak tegas kelompok masyarakat maupun seseorang melakukan hatespeech atau ujaran kebencian terhadap beberapa tokoh umat Islam. Aksi persekusi itu dilakukan karena geram melihat pihak yang melakukan hatespeech tersebut tak kunjung ditindak kepolisian.
"Tindakan persekusi yang kemudian terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan tindakan hukum yang lain. Yaitu hatespeech lalu pemfitnahan dan juga narasi kebencian, SARA terhadap beberapa rokoh umat Islam," kata Hidayat di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (4/6).
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) ini juga mengatakan, pelaporan ulama secara terus-menerus tanpa adanya kejelasan dan juga ujaran kebencian terhadap ulama bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kalangan masyarakat. Menurut dia, pembiaran itulah hingga memunculkan persekusi.
"Inilah yang kemudian menjadi mengambil tindakan sendiri. Karena kalau itu dibiarkan ulama dicaci maki dan tokoh umat Islam di kriminalisasi dan itu melakukan secara terus menerus dan (ulama) dilaporkan terus menerus dan tak ada tindakan itu yang kemudian menimbulkan tindakan di lapangan yang tidak kita harapkan," kata Hidayat.
Dia mengatakan, tidak hanya hatespeech yang menyebabkan munculnya sikap intimidasi di kalangan masyarakat. Faktor sikap ketidakadilan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum dalam menangani kasus ujaran kebencian.
"Itu semua adalah asap dari apa yang dibiarkannya. Ada dokter yang kemudian dilindungi, tapi ada dokter yang kemudian beliau mendukung 212 malah dipecat," ujar Hidayat.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah serius menangani kasus ujaran kebencian dan juga kriminalisasi terhadap ulama. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah rakyat bergerak dan main hakim sendiri.
"Siapapun yang melanggar hukum melakukan hatespeech atau gerakan-gerakan yang memang tidak dibenarkan oleh hukum ya polisi harus segera melakukan tindakan-tindakan. Lakukanlah tindakan terhadap mereka yang melanggar hukum termasuk fitnah kriminalisasi dan hatespeech kepada ulama," ucapnya.
"Jangan biarkan masyarakat mengambil tindakan hukum sendiri-sendiri. Karena negara harus hadir. Hadir dengan serius dan adil. Kalau ini dilakukan rakyat tidak akan lakukan main hakim sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi persekusi dialami dokter Fiera Lovita membuat dia harus mengungsi dari Kota Solok, Sumatera Barat. Dia mendapat perlakuan kasar dan intimidasi dari anggota FPI di wilayah itu karena status di Facebooknya yang dinilai menghina Habib Rizieq Syihab. Yang terbaru, kasus persekusi yang dialami remaja PMA (15). Dia diinterogasi, diintimidasi serta dipukul ketika dibawa ke kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur. Peristiwa direkam dan videonya beredar luas di media sosial.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca Selengkapnya