Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS lihat ada kejanggalan soal proses pemanggilan Amien Rais

PKS lihat ada kejanggalan soal proses pemanggilan Amien Rais Amien Rais usai diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid melihat ada kejanggalan dari pemanggilan Amien Rais sebagai saksi di kasus kebohongan Aktivis Ratna Sarumpaet.

Hal itu, kata dia, terlihat dari surat pemanggilan Amien yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2018. Padahal Ratna Sarumpaet dinyatakan sebagai tersangka pada 4 Oktober 2018.

"Bu Ratna dinyatakan sebagai tersangka tanggal 4 (Oktober) tapi beliau dipanggil tanggal 2 (Oktober) ini mengindikasikan sesuatu yang layak untuk dikritisi karena kan kalau beliau dipanggil sementara Bu Ratna bukan orang yang berstatus bermasalah dari segi hukum, beliau dipanggil saksi, saksi sebagai apa? tapi apapun ini kan proses hukum yang terbuka ya," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Hidayat menilai, polisi harus menyampaikan klarifikasi pada publik terkait dengan kejanggalan ini. Supaya penegakan hukum di Indonesia bisa dianggap lebih transparan.

"Polisi penting untuk menyampaikan klarifikasi supaya publik melihat yang terjadi di Indonesia ini penegakan hukum bukan politisasi hukum atau stigmatisasi tokoh siapapun mereka," ungkapnya.

Wakil Ketua MPR ini juga mengapresiasi Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mau datang memenuhi panggilan polisi.

"Tapi secara prinsip saya apresiasi Pak Amien berkenan hadir menyatakan pernyataan secara terbukanya dan beliau kemarin menyampaikan akan menyampaikan sesuatu setelah dari Polda," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pakar Hukum Tata Negara Kaji Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

Anies Minta Pakar Hukum Tata Negara Kaji Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

Anies berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya