Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK sebut rekomendasi Pansus Angket tak semua harus diikuti

Pimpinan KPK sebut rekomendasi Pansus Angket tak semua harus diikuti Rilis tersangka OTT Bupati Subang dan Bakamla. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Rabu (14/2) siang tadi, DPR menggelar sidang paripurna dengan agenda membacakan rekomendasi Pansus Angket KPK. Ada beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada KPK dan salah satunya ialah membentuk lembaga pengawas independen.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyampaikan, seluruh rekomendasi Pansus Angket tak harus diikuti. "Ada beberapa aspek yang disarankan dan direkomendasikan. KPK berterima kasih untuk itu. Walaupun ada beberapa yang tidak harus diikuti, jadi tidak mutlak semuanya," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Basaria mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pembentukan Pansus Angket KPK sah harus dihormati dan diikuti. "Secara lembaga itu harus kita hormati. Kalau sudah diputuskan, maka harus diikuti. Putusan itu kalau kita baca tidak ada masalah lagi," paparnya.

Lebih jauh, Basaria tidak menjelaskan rekomendasi mana saja yang tidak harus diikuti lembaga antirasuah itu. Jika berkaitan dengan penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai ke penuntutan telah memiliki aturan yang jelas. Terkait pengujian penegakan hukum, ia mengatakan bisa diuji salah satunya melalui mekanisme praperadilan.

"Criminal justice-nya sudah jelas, karena penyidikan dan penuntutan ada di kita. Maka yang menguji apakah sudah benar atau tidak, kan sudah ada, praperadilan di sidang peradilan, untuk membuktikan benar atau tidak itu sudah ada ranahnya. Criminal justicenya tidak akan ikut dicampuri oleh pihak mana pun," jelasnya.

"Kalau di putusan MK-nya juga mengatakan demikian," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya