Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK perintahkan pemeriksaan internal terkait video Miryam

Pimpinan KPK perintahkan pemeriksaan internal terkait video Miryam Sidang Miryam Haryani. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mencuatnya nama direktur yang diduga menemui Komisi III DPR terkait proses penyidikan korupsi proyek e-KTP. Pimpinan KPK bakal melakukan pemeriksaan internal.

"Arahan pimpinan sudah disampaikan bahwa terkait dengan informasi yang muncul, tentu pemeriksaan internal akan kita lakukan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (15/6).

Sebelumnya, pada sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.

Pertemuan tersebut diduga untuk "mengamankan" Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.

"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.

Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.

"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.

"Enggak kenal," jawab Miryam.

"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas)."

"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.

"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.

Tidak hanya itu oknum pegawai atau penyidik KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada Miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk Miryam.

"Dia yang malu, tapi saya enggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya enggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan oknum tersebut.

"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel

"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong saya nggak ngomong," ujar oknum tersebut.

Sementara itu penyidik Ambarita Damanik yang juga hadir menjadi saksi dalam persidangan hari ini menceritakan Miryam sempat menanyakan status kelembagaan KPK alasannya Komisi 3 DPR selalu mengintimidasi siapapun anggota DPR yang berperkara dengan lembaga antirasuah tersebut

"Beliau tanya sebenarnya KPK independen enggak sih? Beliau merasa kalau ada persoalan rekan-rekannya di DPR beliau akan dipanggil Komisi III dan diintimidasi," kata Damanik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP