Pimpinan KPK minta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kooperatif
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengimbau agar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016.
"Lebih baik kalau yang bersangkutan kooperatif, kerjasama, syukur-syukur dia juga bisa mengungkap pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujar Alex di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Sebelum menetapkan Taufik sebagai tersangka, pihaknya sudah memiliki bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan Taufik. Menurut Alex, akan lebih baik jika Wakil Ketua Umum PAN itu kooperatif terhadap proses hukum ini.
Taufik sendiri sejatinya akan diperiksa sebagai saksi hari ini dalam kasus suap pengurusan DAK Kebumen. Namun Taufik tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Menurut penasihat hukum Taufik, Arifin Harahap, ketidakhadiran Taufik lantaran tengah berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Taufik di Jawa Tengah. Arifin mengatakan, Taufik tak bisa meninggalkan kegiatan tersebut.
"Kami akan hadirkan beliau pada tanggal 8 November hari Kamis akan datang. Kami pastikan tanggal 8 akan hadir, Pak Taufik ke KPK," kata Arifin di Gedung KPK.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaLaporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya