Pimpinan DPR klaim pemerintah setuju pembangunan gedung baru
Merdeka.com - Proyek penataan kawasan parlemen berupa pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Anggaran dua proyek tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah telah setuju dengan pembangunan gedung DPR. Anggaran proyek penataan kawasan itu masuk dalam nomenklatur Kesetjenan DPR.
"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Taufik menuturkan, DPR tidak mau lagi ikut campur dalam urusan teknis pembangunan gedung, mulai dari desain, model, struktur bangunan, landscape kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sementara urusan administrasi seperti surat menyurat hingga dokumen, pihaknya menyerahkan kepada Kesetjenan DPR.
"Dalam hal ini memang, dari perencanaan, pembahasan, DPR sudah menyerahkan ke Kementerian PUPR dan Kesetjenanan DPR. Artinya surat, administrasi, dokumen, segala macam itu sudah disiapkan Kesekjenan," terangnya.
Lebih lanjut, Taufik berharap proyek gedung DPR tidak diarahkan ke ranah politik karena segala urusan pembangunan telah diserahkan kepada pemerintah menjadi aset negara.
"Jadi kita harap semua jangan sampai masuk ranah politik karena itu adalah dikuasakan kepada Kementerian Sekretariat Negara, kemudian menjadi aset negara juga," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Partria menanggap pembangunan gedung baru merupakan kebutuhan prioritas. Hal ini, kata Riza, karena gedung Nusantara I yang saat ini ditempati anggota DPR, staf serta tenaga ahli kondisinya tidak layak.
"Kita harus rasional, kita mengedepankan kepentingan rakyat. Gedung ini bermasalah, retak dan miring. Cari solusi, agar membatasi menerima tamu di lantai atas," tambahnya.
Untuk diketahui, jumlah anggaran proyek penataan kawasan parlemen sebesar Rp601 miliar. Untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.
Total alokasi anggaran sebesar Rp 601 miliar itu masuk ke dalam anggaran DPR 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya3.929 Aparat Gabungan Disebar Kawal Demo Terkait Kecurangan Pemilu di Depan Gedung DPR Hari Ini
Polisi akan melakukan pengamanan demi menjaga kondusifitas selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya