Pimpinan Banggar DPR kembali diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yaitu Tamsil Linrung (FPKS) dan Olly Dondokambey (FPDIP). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
"Keduanya dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka WON," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/3).
Sebelumnya, Olly dan Tamsil pernah menjalani pemeriksaan untuk dua tersangka kasus suap DPPID Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Dua pejabat Kemenakertrans itu tidak lama lagi akan menerima vonis hakim.
Wa Ode telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengalokasian anggaran proyek PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Aceh yaitu Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah.
Wa Ode dijerat pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya