Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusuh 22 Mei Berasal dari Cianjur, Demo ke Jakarta Naik Ambulans Garis

Perusuh 22 Mei Berasal dari Cianjur, Demo ke Jakarta Naik Ambulans Garis sidang kerusuhan 22 mei. ©2019 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana atas kasus kerusuhan 22 Mei. Dari total 21 berkas perkara, setidaknya 18 perkara dengan 84 terdakwa menjalani persidangan, Selasa (13/8).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), para terdakwa didakwa melakukan kerusuhan di Jalan Brigjen Katamso Slipi, Jakarta Barat pada 22 Mei lalu.

Salah satu JPU Anggia Yusran membacakan dakwaan dengan nomor perkara 1273/PID.B/2019/PN JKT.BRT. Yakni dengan terdakwa Jamaludin Alias Jamal, Muhamad Wahyudin, Raden Umar Burhanudin, dan Muhammad Karim.

Anggia menjelaskan, para terdakwa yang berasal dari Cianjur pada Selasa, 21 Mei 2019 pukul 22.00 WIB berangkat ke Jakarta dengan menggunakan mobil ambulans Garis dengan terdakwa Muhammad Karim.

"Muhammad Karim sebagai sopirnya menuju ke Jakarta dalam rangka aksi jihad atas kecurangan dan kelicikan pemilu," kata Anggia, Selasa (13/8).

Kala itu, di Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Barat melihat massa telah mengamuk dengan menyerang polisi dengan batu petasan dan bambu runcing. Para terdakwa pun turut bergabung hingga ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, di ruang berbeda Jaksa penuntut umum (JPU), Kurniawan, mendakwa Imam Slamet, Makmuril Husni, Supriyanto, Ahmad Supriyanto, dan Taufiq Hidayat.

Kurniawan menjelaskan, mereka dan massa yang lainnya sebelumnya berunjuk rasa di Kantor Bawaslu. Setelah itu, bergerak ke Petamburan tepat di depan kantor Mako Brimob untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran mobil-mobil yang terparkir di halaman asrama Brimob.

Saat itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Barat mengimbau para pengunjuk rasa membubarkan diri, dan tidak melawan petugas. Itu disampaikan menggunakan alat pengeras suara.

Namun, imbauan itu tak diindakan. Petugas pun terpaksa melemparkan gas air mata untuk membubarkan terdakwa dan massa lainnya.

"Terdakwa tetap melakukan pelemparan batu, kayu, panah beracun, dan bom molotov, sehingga saat itu polisi melakukan penindakan," ucap dia.

Selain itu, Kurniawan menjelaskan, perbuatan pengunjuk rasa mengakibatkan wilayah asrama Polri di Petamburan dan sekitarnya terisolir.

"Sehingga yang bisa masuk dan yang berada di lokasi hanyalah kelompok massa yang ikut dalam kerusuhan yaitu mereka terdakwa dan massa pengunjuk rasa lainnya," tutup dia.

Atas tindakan itu, para terdakwa dijerat tujuh yakni Pasal 211, 212, 187, atau 218 juncto Pasal 55 KUHP. Selanjutnya Pasal 214, 170, atau 358 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Dalih Kadinkes Jember soal Viral Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Usai Ditolak Bidan Desa & Prosedur Ambulans yang Berbelit-belit

Dalih Kadinkes Jember soal Viral Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Usai Ditolak Bidan Desa & Prosedur Ambulans yang Berbelit-belit

Peristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Viral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang

Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang

Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat

Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat

Empat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya