Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah tersangkut pencabulan & korupsi, Dimyati daftar hakim MK

Pernah tersangkut pencabulan & korupsi, Dimyati daftar hakim MK Dimyati Natakusuma dan istri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Karier politik Achmad Dimyati Natakusuma cukup berliku. Setelah sempat menjadi bupati Pandeglang, kemudian Dimyati terpilih menjadi legislator. Di tengah jalan politikus PPP itu sempat pula diterpa badai.

Bekas anggota Komisi III DPR itu terseret kasus rasuah. Dimyati dituding melakukan penyuapan ke anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009 senilai Rp 1,5 miliar terkait pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar.

Karier master politik itu sepertinya akan tamat. Dia pun sempat curhat soal kasus yang menjeratnya saat rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung. Ternyata itu sia-sia, kasus ternyata tetap bergulir hingga meja hijau.

Namun nasib berkata lain. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada 3 Juni 2010 memutuskan bebas karena tidak terbukti melakukan suap Rp 200 miliar dari Bank Jabar. Kemudian, vonis ini dikuatkan Mahkamah Agung (MA) pada 20 Januari 2011 lewat vonis kasasi.

Sebelumnya, coreng hitam juga sempat mampir ke wajah Dimyati. Seorang siswi SMA SDK mengaku menjadi korban asusila saat Dimyati masih menjadi bupati. Berulang kali Dimyati membantah hal ini.

Berjalan waktu kasus pun seperti hilang ditelan bumi. SDK malah dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Malahan SDK sempat dijebloskan dari penjara. Dimyati lagi-lagi selamat.

Kini, Dimyati yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR mendaftar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Komisi III. Dia mengaku sudah mendapat restu dari partai untuk menjadi 'Yang Mulia'.

Dia membantah mendaftar hakim MK sebagai upaya jika dirinya tak lagi terpilih menjadi anggota dewan. "Di Banten, di mana saja saya menanglah, saya kan master ilmu politik, saya tahu strategi politik," imbuh Dimyati yang akan bertarung di Dapil Jakarta 3.

Melihat rekam jejak Dimyati, sudah seharusnya panitia seleksi harus benar-benar menguji integritasnya. Tentu ke depan kita tidak ingin Mahkamah Konstitusi kembali dinodai. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP