Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah di deportasi, DJ Butterfly kembali goyang Bali besok malam

Pernah di deportasi, DJ Butterfly kembali goyang Bali besok malam Spanduk DJ Butterfly manggung di Bali. ©2016 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Disjoki seksi asal Thailand, Poltee Kattarey alias DJ Katty Butterfly, bakal mengguncang klub Boshe, Bali, pada 24 Desember besok. Rencanan penampilannya di Bali justru menimbulkan teka-teki. Sebab, pada awal November 2016 lalu, dia sempat dideportasi Imigrasi lantaran izinnya tidak lengkap.

Wanita kerap memamerkan bagian dadanya di tiap penampilan, itu dideportasi lantaran melakukan pelanggaran penyimpangan izin Kitas kerja dan penyimpangan IMTA tertuang dalam pasal 75, Undang-undang Keimigrasian.

Kepala Bidang Wasdakim Kanim Ngurah Rai, Tjatur Soemardiyanto, menuturkan deportasi dilakukan kepada DJ Katty Butterfly hanya untuk memenuhi izin. Sehingga wanita seksi itu bukan di deportasi selama 6 bulan tidak bisa kembali ke Indonesia.

"Begini ya, biar tidak salah. Dia di deportasi hanya diberikan pemakluman untuk melengkapi ijinnya terlebih dahulu. Kalau izin kerjanya untuk main DJ di Bali sudah lengkap maka akan diperbolehkan untuk datang," kata Tjatur saat dihubungi via telepon, Jumat (23/12).

Menurut dia, izin dari manajemen Boshe maupun dari pihak DJ Katty Butterfly sudah lengkap. maka dari itu, kedatangannya disjoki seksi itu tidak akan bermasalah dengan pihak Imigrasi lagi.

"Suratnya lengkap dan sah. Kalau tidak salah sudah ajukkan dua minggu lalu," ungkapnya.

dj butterfly

DJ Katty Butterfly pernah diamankan Imigrasi pada 30 Oktober 2016. Untuk kemudian pihak Imigrasi menyatakan telah mendeportasi pada 4 November 2016 lalu.

Saat itu pihak Imigrasi menyebut DJ Katty Butterfly dikenakan sanksi pasal 75 terkait penyimpangan IMTA dan pelanggaran Kitas. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP