Merdeka.com - Seorang pria inisial NA (33) ditangkap polisi karena membunuh selingkuhan istrinya, PN (48). Pelaku pun terancam dipenjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Peristiwa itu bermula dari kecurigaan pelaku yang tidak menemui istrinya di rumah. Alhasil dia mencari keberadaannya dan menjumpai istri bersama korban keluar dari sebuah kafe di Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kamis (15/9).
Korban pun kabur dengan istri pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku lantas mengejar mereka dan menendang motor korban hingga terjatuh.
Saat korban tak berdaya, pelaku menghujaninya dengan senjata tajam hingga tewas di tempat. Pelaku meninggalkan TKP beserta istrinya.
Begitu mendengar cerita warga yang mengabarkan adanya penemuan mayat korban, pelaku langsung kabur ke Lampung. Namun, istrinya memberikan kesaksian kepada polisi sehingga pelaku diamankan di tempat persembunyiannya.
Kapolres PALI AKBP Efranedy mengungkapkan, tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban yang disaksikan istrinya. Penyidik mengetahui keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan di Lampung Tengah.
"Tersangka kabur ke rumah keluarganya di Lampung Tengah, dia bermaksud bersembunyi setelah membunuh korban," ungkap Efrannedy, Rabu (21/9).
Dari pengakunnya, tersangka sakit hati korban berselingkuh dengan istrinya. Apalagi dia memergoki keduanya ketika keluar dari sebuah kafe.
"Korban diduga berselingkuh dengan istrinya, karena itulah tersangka melakukan pembunuhan," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyimpulkan perbuatan tersangka sudah terencana dengan menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban. Karena itu, penyidik menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan untuk menjerat tersangka.
"Ancaman pidananya bisa seumur hidup penjara hingga hukuman mati," pungkasnya. [eko]
Baca juga:
Kesal Dimarahi, Anak Diduga Gangguan Jiwa Tusuk Ibu 20 Kali sampai Tewas
Kasus Pembunuhan ASN di Semarang Masih Jadi Misteri, Begini Analisis Pantauan CCTV
Sederet Temuan Komnas HAM Terkait Mutilasi di Papua, Ada Upaya Obstruction Of Justice
Cekcok Setelah Pisah Ranjang, Pria di Palopo Tega Bunuh Istri
Bagian Tubuh Belum Ditemukan, Jenazah PNS Bappenda Semarang Diserahkan ke Keluarga
Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice di Kasus Mutilasi Warga Papua
Advertisement
Nono Bocah Juara Dunia Matematika Disiapkan Beasiswa di Universitas Massachusetts AS
Sekitar 1 Jam yang laluCari Rumah Teman, Seorang Wanita Nyaris Diamuk Massa Usai Dituduh Menculik Anak
Sekitar 1 Jam yang laluMirip Game GTA, Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap Ugal-ugalan di Tol Semarang
Sekitar 1 Jam yang laluPolri Gandeng Kepolisian di ASEAN Bantu KPK Tangkap Buronan Korupsi
Sekitar 1 Jam yang laluDapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya
Sekitar 3 Jam yang laluTimah Panas Akhir Aksi Duet Begal di Bandung
Sekitar 3 Jam yang lalu21 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Sabu dan Ganja Disita
Sekitar 4 Jam yang laluPabrik Kasur di Bogor Dilalap Api, Kerugian Diduga Capai Miliaran
Sekitar 4 Jam yang laluGara-Gara Sapi, 10 Petani di Samarinda Cari Keadilan pada Polisi
Sekitar 4 Jam yang laluSelain Pilot Susi Air, KKB Diduga Sandera 15 Pekerja Pembangunan Puskesmas di Nduga
Sekitar 4 Jam yang laluDiwarnai Penolakan PKS, RUU Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Sekitar 4 Jam yang laluCuri Komponen Eskavator Rp150 Juta, Dua Residivis Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Sekitar 5 Jam yang lalu260 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Bali Sepanjang 2022
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 10 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 13 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 14 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 13 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami