Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbaiki kualitas air, Luhut berencana relokasi perusahaan di DAS Citarum

Perbaiki kualitas air, Luhut berencana relokasi perusahaan di DAS Citarum Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Bandung. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Pemerintah pusat mempertimbangkan untuk merelokasi Perusahaan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Itu upaya perbaikan buruknya kualitas air yang diduga ditimbulkan limbah industri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam pertemuan dengan para pemilik perusahaan di wilayah DAS Citarum di Hotel Hilton Bandung, Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Bandung, Rabu (1/8).

Pertemuan juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Mochamad Iriawan, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan.

Dalam kesempatan itu Luhut menyebut dampak limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum sudah mengancam bagi kesehatan 30 juta warga Jabar yang tinggal di kawasan DAS Citarum.

Indikatornya didasarkan pada hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) bahwa ikan di Sungai Citarum sudah tidak layak makan akibat limbah. Anak-anak yang terpapar limbah akibat mengonsumsi ikan bisa mengalami kuntet, tidak produktif dan berpengaruh pada GDP (gross domestic product) hingga 11 persen.

"Sekarang anda mau jadi penyumbang generasi yang kuntet? Generasi kuntet ini gak akan produktif, otaknya gak akan bisa sekolah sampai kuliah," katanya di hadapan pelaku industri.

Untuk itu, opsi relokasi bagi perusahaan perlu dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, sekaligus demi keberlangsungan sumber daya manusia (SDM) yang produktif. Ia pun meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi mengenai kemungkinan lokasi relokasi.

"Nanti (Pj) Gubernur melakukan evaluasi," katanya.

Luhut juga meminta para pemilik perusahaan kompak membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal agar kualitas air sungai tidak tercemar parah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak taat aturan. Sebaliknya, ia akan mempertaruhkan jabatannya dengan melindungi perusahaan yang patuh pada aturan.

"(Saya dapat info) ada yang minta perlindungan sana sini. Gak ada perlindungan, yang salah kita sikat!(kalau) sepanjang sesuai aturan saya jamin anda (pihak perusahaan) . Saya pertaruhkan jabatan saya," sambung Luhut.

Penanganan limbah Sungai Citarum kini sudah melibatkan semua pihak terkait, mulai pemerintah pusat, provinsi, kepolisian, TNI, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK bertugas menelusuri pelanggaran hukum, khususnya terkait manipulasi pajak perusahaan yang berpotensi merugikan negara.

"Saya akan terus pantau, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP