Perbaikan Blok Rampung, 142 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Kabanjahe
Merdeka.com - Sebagian bangunan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumut, yang dilanda kerusuhan dan kebakaran, Rabu (12/2), sudah selesai diperbaiki dan dibersihkan. Sebanyak 142 tahanan yang dititipkan di Mapolres Tanah Karo dan Mapolsek sekitarnya akan dikembalikan ke penjara itu paling lama Selasa (18/2) besok.
"Yang tebakar perkantoran. Kalau ruang hunian utuh dan posisinya sekarang ini sudah siap huni. Sudah dibersihkan dan sudah dicat ulang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisman kepada wartawan, Senin (17/2).
Dia mengatakan, mereka tengah mendirikan dapur darurat. Fasilitas ini diperlukan untuk memasok makanan para tahanan. Jika makanan sudah bisa dimasak di sana, para tahanan langsung dipulangkan.
"Setelah itu, perkantoran nanti bisa di rumah dinas. Kalau operasional secepatnya kita bisa laksanakan," sambung Sutrisman.
Sementara narapidana yang sudah dipindahkan ke lapas dan rutan lainnya tidak dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kebijakan ini untuk mengantisipasi agat kerusuhan tidak terulang kembali.
"Yang tinggal di Rutan Kabanjahe adalah warga binaan yang masih berstatus tahanan yang sedang dalam proses peradilan. Semua yang sudah diputus kita kirim keluar. Nah kalau yang dari luar dimasukkan kembali, apa bedanya? Tetap isinya 142, hanya nanti akhirnya 410 atau bisa lebih kalau bertambah-tambah lagi. Ini kan persoalnnya kita belum memiliki Rutan yang lebih besar," jelas Sutrisman.
Sebelumnya ratusan napi dipindahkan dari Rutan Kabanjahe ke lima penjara di Sumut, yakni di Lapas Tanjung Gusta Medan, Lapas Wanita Tanjung Gusta, Lapas Binjai, Lapas Langkat dan Rutan Sidikalang.
Sutrisman meminta maaf kepada keluarga warga binaan yang telah dipindahkan. Kata dia, langkah itu diambil demi kemanan dan mengantisipasi kerusuhan serupa. "Dari Kemenkumham, itulah yang terbaik," sebutnya.
Sutrisman menambahkan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Loaly, empat napi yang menjadi provokator kerusuhan akan dipindahkan ke Nusa Kambangan. "Statmennya Menkumham arahnya ke sana (Nusa Kambangan), tentu setelah inkrah," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kerusuhan disusul kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumut, Selasa (12/2). Tidak ada korban jiwa maupun wargabinaan yang melarikan diri dalam peristiwa ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim
Ada 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik
BBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPakar Mengurai Penyebab Ruas Tol Bocimi Amblas
Berdasarkan peta prakiraan gerakan tanah bulan April 2024, lokasi itu masuk dalam zona potensi gerakan tanah menengah-tinggi.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya