Penyelundupan 42 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Digagalkan, Dua Pelaku Kabur

Kamis, 2 Februari 2023 20:31 Reporter : Alfath Asmunda
Penyelundupan 42 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Digagalkan, Dua Pelaku Kabur Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menunjukkan barang bukti sabu yang disita. ©2023 Merdeka.com/Alfath Asmunda

Merdeka.com - Polda Aceh menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 42 kilogram di sekitar perairan laut Kabupaten Aceh Timur. Namun, pelaku penyelundupan itu kabur sebelum disergap polisi.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di pinggir pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur pada Kamis (26/1). Menurut Haydar, polisi yang telah mengintai di sana awalnya mendengar suara boat, tapi keberadaannya tak terlihat.

"Petugas hanya mendengar suara (boat) saja. Kemudian tim melakukan penyisiran di pinggir pantai, dari kegelapan terlihat dua orang berlari ke arah laut. Personel melakukan pengejaran, tapi karena kondisi gelap serta ombak laut yang kencang, kedua orang tersebut hilang jejak," katanya, Kamis (2/2).

2 dari 2 halaman

Setelah kehilangan jejak dua orang tersebut, dalam kegelapan petugas menyisir kembali pinggiran pantai. Dari balik semak-semak, tim Ditresnarkoba Polda Aceh menemukan dua kotak styrofoam warna putih.

"Saat dibuka ternyata berisi sabu seberat 42 kilogram," ujar Haydar.

Selain sabu-sabu, dalam styrofoam itu ditemukan satu dompet berisi selembar uang kertas pecahan 50 Baht Thailand, tiga lembar uang kertas pecahan 20 Baht Thailand, selembar uang kertas pecahan 1 Ringgit Malaysia, selembar faktur atas nama Toko Putra Jaya, dan sejumlah rekening bank.

"Dengan adanya pengungkapan ini, sedikitnya 336.000 jiwa generasi muda terselamatkan," pungkasnya. [yan]

Baca juga:
Tergiur Rp10 Juta, Tiga Pemuda Pengangguran Mendadak Jadi Kurir Ganja
Dijanjikan Sekolah Surfing, Remaja Brasil Bawa Koper Berisi 3,9 Kg Kokain ke Bali
Bongkar Jaringan Internasional, Polisi Amankan Lima Tersangka dan 43 Kg Sabu
Lagi, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Polri Gagalkan Penyelundupan 149 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh
Ungkap Sabu 1,278 Ton, Tim Dewa Ruci 2021 Dapat Penghargaan dari Kapolri

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini