Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Bawa Sertifikasi Vaksin, Tak Lagi STRP

Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Bawa Sertifikasi Vaksin, Tak Lagi STRP Perjalanan Kereta Api selama PPKM Darurat di Stasiun Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi mewajibkan para penumpang jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP atau surat tugas seperti yang diberlakukan sebelumnya pada masa libur keagamaan.

"Namun untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang berangkat mulai Senin 26 Juli 2021, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Eva dalam keterangannya, Senin (26/7).

Selain itu, para penumpang juga diharuskan dapat menunjukkan keterangan hasil negatif tes Rapid Tes PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Tes Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

"Bagi pelanggan KAJJ yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," ujarnya.

"Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," sambungnya.

Ia menegaskan, untuk pelanggan yang tak memenuhi persyaratan, maka tidak diperbolehkan atau diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

"PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Buka Layanan Vaksinasi

Ia mengungkapkan, pihaknya telah membuka pelayanan vaksinasi kepada para masyarakat atau calon penumpang KAI di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

"PT KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin Covid-19," ungkapnya.

"Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121," tutupnya.

Berikut persyaratan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang dibuka setiap hari pada pukul 08.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib :

1.Berusia >18 tahun2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Pakar Keselamatan: Jangan Ubah Kondisi Dalam Mobil Dengan Gelar Kasur saat Mudik
Pakar Keselamatan: Jangan Ubah Kondisi Dalam Mobil Dengan Gelar Kasur saat Mudik

Jangankan gelar kasur dan tiduran, duduk tidak pakai safetybelt saja bahaya banget

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.

Baca Selengkapnya