Penuhi Panggilan Kedua Polisi, Adam Deni Serahkan Bukti Percakapan dengan Jerinx SID
Merdeka.com - Pegiat media Sosial Adem Deni menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya yakni Maci Ahmad. Kedatangannya itu terkait laporan pengancaman yang diduga dilakukan musisi Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID.
"Hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hari ini hanya penyerahan alat-alat bukti saja. Seperti tadi dilakukan penyitaan terhadap HP klien saya, tadi juga telah ditandatangani berita acara penyitaan dan tanda terima," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (30/7).
Bukti yang diserahkan kepada penyidik yakni bukti rekaman atau percakapan antara kliennya dengan terlapor.
"Ya tentunya bukti-bukti rekaman, bukti-bukti rekaman percakapan yang telah direkam oleh klien saya. Tentunya tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak berwenang," ujarnya.
Sementara itu, Adam menyebut percakapan antara dirinya dan Jerinx dilakukan selama sekitar 1 menit 30 detik. Ancaman terhadap dirinya itu disebut hanya dilakukan melalui sambungan telepon bukan berupa chat atau pesan tertulis.
"(Durasi percakapan) sekitar 1 menit 30 detik, yang intinya berisi ancaman dengan kalimat 'Saya injak kepala kau di trotoar' itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," ujar Adam.
Tak hanya bukti percakapan yang diberikan atau diminta oleh penyidik, tapi ada beberapa bukti lain yang sudah diberikan ke polisi.
"Bukti yang lain sudah, ketika pemeriksaan pertama. Untuk saat ini bukti yang saya serahkan hanya satu buah hp untuk dibawa ke tim puslabfor dari Polda Metro Jaya," ucapnya.
Usai memenuhi panggilan kedua sebagai pelapor, Adam akan diagendakan kembali untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
"Agenda selanjutnya mungkin nanti pemeriksaan saya ke rumah sakit, nanti dijadwalkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Kemungkinannya sih minggu depan," ungkapnya.
"Iya (pemeriksaan di RS), pemeriksaan oleh ahli psikiater. Itu akan dijadwalkan oleh tim penyidik, Insyaallah sih minggu depan ya saya dapat infonya tadi," tutupnya.
Beberapa waktu lalu, Jerinx SID diketahui sempat bermasalah dengan pegiat media sosial bernama Adam Deni. Jerinx SID menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya.
Setelahnya, penabuh drum Superman Is Dead itu kemudian meminta maaf karena telah menuduh Adam Deni. Namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke kepolisian. Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Adam Deni yaitu Machi Ahmad.
"Benar, klien saya Adam Deni tadi melaporkan di Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Juli 2021. Saat itu saya tidak mendampingi karena sedang ada kegiatan di Bandung dan saudara Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara dengan melaporkan saudara JRX pada hari ini sekitar pukul 10:30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Machi Ahmad saat dihubungi wartawan.
Machi Ahmad mengungkapkan bahwa ia telah berupaya untuk mendamaikan keduanya. Namun keputusan Adam Deni telah bulat untuk melaporkan Jerinx SID.
"Setelah sebelumnya adanya dead lock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon, dan saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," jelas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaAden Wong dilaporkan atas perzinahan dengan pedangdut Tisya Erni
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Muhammad Arsyad Ramzi alias Aji sejak 1 April terbaring tak berdaya di rumah sakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaTisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaJalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnya