Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Rifa Jannah soal tuduhan tak berangkatkan jemaah

Penjelasan Rifa Jannah soal tuduhan tak berangkatkan jemaah Ibadah haji. AFP

Merdeka.com - Agen perjalanan umroh, PT Rifa Jannah Wisata dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (29/8). Tuduhannya penipuan karena tak kunjung memberangkatkan para jemaah yang telah membayar lunas biaya umroh.

Pelapornya adalah salah satu jemaahnya yakni Indah Puspitasari Dia mendaftarkan untuk mengikuti perjalanan umrah pada Maret lalu dan sesuai jadwal, Indah diberangkatkan pada Juni. Dia juga meminta pengembalian atau refund uang umroh yang sudah dilunasi. Namun Indah mengaku sampai saat ini belum dicairkan.

Pemilik PT Rifa Jannah, Farahdiba Panigoro memberikan penjelasan atas tuduhan itu. Berikut poin klarifikasi yang disampaikan pihak Rifa Jannah melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (3/9):

1. Jemaah atas nama Indah mengajukan refund pada tanggal 4 Juni 2018 atau dua minggu sebelum keberangkatannya. Sementara regulasi perusahaan adalah paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan. Kami menyetujui pengajuan refund yang sudah melewati batas karena tidak ingin ada masalah dan perusahaan menanggung kerugian dari pembatalan ini.

2. Prosedur pengembalian refund di Travel PT Rifa Jannah adalah 30-90 hari kerja yang akan berakhir pada tanggal 28 Oktober 2018 (Hitungan tidak termasuk Hari Libur Nasional, Libur Lebaran 14 hari dan Libur Kantor)

3. Ada berbagai hal yang terjadi yang mengakibatkan kisruhnya proses pengembalian refund yaitu adanya Tindakan Persekusi dari Jamaah Refund yang dilakukan oleh jemaah refund ke kantor dan rumah pemilik Travel yang tentunya menyebabkan kekacauan dalam proses yang sedang berlangsung. Tidak semua jemaah sudah melengkapi proses pengumpulan berkas dan bukti transfer untuk pengembalian refund sesuai prosedur yang telah diinfokan dan kami telah menerbitkan kembali Surat Pemberitahuan Tertulis bahwa persyaratan pengajuan refund paling lambat diserahkan 31 Agustus 2018. Itupun masih hanya beberapa orang yang melengkapi sehingga yang akan kami proses lebih dulu adalah yang sudah melengkapi berkas. Ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi ini kemudian mengaku sebagai jemaah yang sudah mendaftar dan meminta refund namun menyerahkan bukti transfer palsu yang setelah kami cek tidak ada dana dari rek tersebut dan setelah kami kroscek ke bank asal yang mentransfer namun pihak bank no rekening di struk dan ATM tujuan tidak terdaftar alias palsu.

4. Per Januari 2018 sampai dengan Mei 2018, Rifa Jannah sudah memberangkatkan lebih dari 2000 Jemaah dari seluruh Indonesia dan kami memiliki semua data lengkap jemaah yang sudah berangkat. Sementara yang dalam proses refund ini hanya beberapa puluh orang saja yang membatalkan perjalanan umrohnya. Jadi kami menjamin pengembalian refund mereka semua.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya
Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya

Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Timsus Hukum untuk Lawan Kecurangan Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Timsus Hukum untuk Lawan Kecurangan Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya