Penjelasan Pemkot Solo Larang Ibu Hamil, Lansia dan Anak-anak ke Mal
Merdeka.com - Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 tahun 2020, Pemkot Solo melarang ibu hamil, anak-anak hingga lansia berkunjung ke pusat perbelanjaan dan sejumlah tempat keramaian lainnya. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, larangan tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Itu sebenarnya imbauan, imbauan keras, imbauan yang sangat ditegaskan. Karena kepedulian saja, kepedulian dari pimpinan agar orang-orang yang rentan tertular itu terlindungi dulu," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Rabu (17/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo itu menyampaikan, pihaknya ingin menjaga jangan sampai ada pasien-pasien baru atau orang terpapar baru dari komunitas usia tersebut. Yakni anak-anak di bawah usia 18 tahun, ibu-ibu hamil maupun lansia.
"Kita juga peduli lah, mereka itu kan juga sering di rumah. Tapi kalau ingin mengajak ya, tidak di situ dulu. Kalau keluar ya, ke tempat-tempat yang tidak ada kerumunannya," katanya.
Bisa saja, dikatakannya, anak-anak diajak bermain ke sawah, gunung atau taman-taman yang tidak ada kerumunan atau tidak bersentuhan dengan orang terlebih dahulu. Ahyani tak menampik ada rasa kangen orang tua dan anak untuk bersosialisasi dengan sahabat atau kerabat lainnya. Namun hal tersebut bisa saja dilakukan secara virtual.
Pemerintah Kota Solo memberlakukan new normal atau tatanan baru dengan pedoman Perwali (peraturan wali kota) Nomor 10 tahun 2020, sejak 8 Juni lalu. Perwali tersebut berisi tentang petunjuk pelaksanaan penanganan Covid-19 untuk melindungi masyarakat. Di antaranya tentang larangan ke pusat perbelanjaan dan sejumlah tempat keramaian lainnya bagi ibu hamil, anak-anak hingga lansia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaRumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDi selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.
Baca Selengkapnya