Merdeka.com - Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali. Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Wahyu, Jumat (2/12).
Dia menyerahkan kasus yang menyeret anggotanya kepada POM TNI. “Nanti biar hukum yang memutuskan. Sekarang sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” ujarnya.
Kowad yang menjadi korban kekerasan seksual BF merupakan Letnan Dua Caj (K) GER. Tindak bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.
Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.
Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.
Kasus ini sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia memastikan, pelaku sudah menjadi tersangka dan akan dihukum berat dan dipecat dari satuan TNI.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/12).
Panglima TNI menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua perwira itu sedang diproses hukum. Saat ini, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
Tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkas Jenderal Andika. [tin]
Baca juga:
Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Ratusan Kali, Waspadai Modus Pria Sidoarjo Ini
Pulang Nonton Organ Tunggal, Remaja di Empat Lawang Diperkosa Lima Teman
Identitas Pemerkosa Berantai Terungkap Setelah Hampir 40 Tahun, Sosoknya Tak Diduga
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Kembali Diusut Polisi, Ditangani Polda Jabar
Mabuk Sopi, Pemuda di NTT Perkosa dan Bunuh Siswi SMA
Mahfud MD: SP3 Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Batal, Proses Hukum Dilanjutkan
Advertisement
Usai Temui ke Gibran, Prabowo Mampir ke Rumah Dinas Bobby Nasution
Sekitar 10 Menit yang laluKasus Tukang Becak Bobol Rekening Bank, Semua Pihak Harus Tunggu Proses Persidangan
Sekitar 21 Menit yang laluBongkar Jaringan Internasional, Polisi Amankan Lima Tersangka dan 43 Kg Sabu
Sekitar 28 Menit yang laluPria di Aceh Tidak Berkutik saat Timbunan 6,2 Ton Solar Miliknya Digerebek Polisi
Sekitar 32 Menit yang laluOgah Kalah dari Yogyakarta dan Semarang, Gibran Tambah Destinasi Wisata Solo
Sekitar 38 Menit yang laluGerindra: Ada Ide Parpol Pendukung Coblos Caleg Bentuk Koalisi
Sekitar 43 Menit yang laluPolri Gandeng PPATK Pantau Aliran Dana Ilegal ke Parpol untuk Pemenangan Pemilu 2024
Sekitar 44 Menit yang laluPercepat Target PTSL, Menteri Hadi Tetapkan Denpasar sebagai Kota Lengkap
Sekitar 45 Menit yang laluMalangnya TKW Korban Wowon Cs, Tak Dapat Untung Malah Diancam
Sekitar 54 Menit yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 55 Menit yang laluUji Materi UU Pemilu, 8 Fraksi DPR Sebut Sistem Coblos Partai Kemunduran Demokrasi
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Siapkan Anggaran Kesehatan Haji 2023 Rp389,8 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluBeda dengan PDIP, Pemerintah Tetap Ingin Pemilu 2024 Coblos Caleg Ketimbang Partai
Sekitar 1 Jam yang laluKuburan di Aceh Utara Longsor, Jenazah Jatuh ke Sungai
Sekitar 1 Jam yang laluPengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi
Sekitar 6 Jam yang laluDetik-detik Polisi Bersenpi Laras Panjang Bekuk Preman Resahkan Sopir Truk di Jakbar
Sekitar 9 Jam yang laluIni Wajah Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong, Sempat Kabur ke Rawa Mangrove
Sekitar 9 Jam yang laluMomen Istri Jenderal Bintang 3 Polri jadi Penari Latar, Suami Nyanyi 'Cendol Dawet'
Sekitar 11 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Kasus Sambo, Mahfud: Tunggu Vonis
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 10 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Judul Pleidoi Bharada E "Apa Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara"
Sekitar 10 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluMomen Persib Bandung Meluncur ke Puncak Klasemen Liga 1 Usai Tekuk Borneo FC 1-0
Sekitar 18 Menit yang laluLuis Milla Unbeaten! Persib Perpanjang Rekor 12 Laga Tak Terkalahkan di BRI Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami