Penjelasan Kapolri soal Pelarangan Demo Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkaca atas aksi demonstrasi belakangan yang selalu berujung kerusuhan. Untuk itu, imbauan tidak digelarnya aksi unjuk rasa saat pelantikan presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi itu demi mengantisipasi citra negatif negara di mata dunia.
"Kita tak ingin menanggung risiko bahwa bangsa kita dicap buruk. Meskipun tidak ada istilah perizinan, maka yang pertama kita ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa. Psikologi massa, crowd, crowd itu bisa mudah sekali kumpulan massa yang rusuh dan anarkis," tutur Tito di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Tito kembali menjelaskan, memang tidak ada istilah perizinan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum, sebagaimana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Hanya saja, pemberitahuan aksi tersebut perlu disampaikan ke Polri agar demonstrasi dapat terjaga dengan aman dan tertib.
"Tolong baca betul UU itu, di Pasal 6 ada batasan, restriction, ada batasannya. Yaitu ada lima. Tidak boleh mengganggu ketertiban publik, umum, yang kedua tidak mengganggu hak asasi orang lain, ketiga harus sesuai aturan UU, keempat menegakkan etika dan moral, kelima harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
"Nah, kalau dilanggar, ada Pasal 15 yang mengatur bahwa unjuk rasa yang melanggar Pasal 6 itu dapat dibubarkan," lanjut Tito.
Jika dalam proses pembubaran itu terjadi perlawanan, lanjutnya, maka akan ada ancaman lain yakni dari Pasal 211 KUHP sampai 218 KUHP.
"Jadi misalnya dari petugas agar saudara-saudara membubarkan diri. Jika sudah diperingatkan tidak bubar, itu sudah pelanggaran pasal 218 KUHP. Meskipun ringan hukumannya, tapi proses hukumnya tetap berjalan," beber Tito.
Tito menyebut, dalam pelantikan presiden terpilih nanti tentunya akan ada banyak tamu negara. Permasalahannya, demonstrasi yang bersifat rusuh tentunya akan menjadi perhatian mancanegara.
Untuk itu, sudah menjadi tugas bersama menjaga nama baik bangsa dan negara.
"Jadi kalau demonya aman-aman saja kita no problem. Tapi ini demonya belakang, mohon maaf, ada yang idealisme, ada yang juga pihak-pihak yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri. Oleh karena itu kita tidak ingin kecolongan, kita kembali pada aturan, nggak boleh langgar lima poin ini," kata Tito.
Reporter: Nanda Perdana
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya