Pengusaha rumah makan diimbau tak gunakan tabung gas 3 kg
Merdeka.com - Sejumlah rumah makan beromzet besar di Kota Solo, terindikasi menggunakan tabung gas bersubsidi 3 kilogram (kg) atau tabung gas melon. Tim gabungan Pertamina, Dinas Perdagangan, Hiswana Migas, Kepolisian dan Satpol PP bahkan menemukan sejumlah rumah makan menimbulkan gas melon di dalam rumah usahanya.
Saat sidak, Kamis (27/9), mereka menemukan sejumlah rumah makan yang besar menggunakan puluhan tabung gas melon dalam sehari. Bahkan agar tak kehabisan stok, mereka menimbun tabung milik masyarakat kurang mampu tersebut hingga puluhan tabung.
Di Rumah Makan Soto Stabelan misalnya, mereka menumpuk tabung cadangan hingga 23 buah. Temuan di warung cukup besar di Jalan Abdul Muis tersebut, petugas langsung mengambil dan menukarnya dengan bright gas ukuran 5,5 kilogram.
"Untuk dua tabung kosong kita ganti dengan satu tabung bright gas 5,5 kilogram. Kalau yang masih ada isinya kita ganti isinya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 15.500," ujar anggota Tim Sidak dari Pemkot Solo, Kristina.
Atas temuan tersebut, pihaknya meminta pemilik usaha agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi. Ia menegaskan, gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau pelaku usaha mikrochip.
"Kalau sanksi tegas tidak ada, kami cuma mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak menggunakan gas 3 kilogram," tandasnya.
Selain Soto Setabelan, sidak juga menyasar pelaku usaha berskala besar lainnya. Diantaranya Bakso Idola, warung Purwosari, Sate Manto, Srabi Notosuman Hj Umar, Tenda biru Purwosari, tahu kupat Masjid Solikhin dan lainnya.
"Kegiatan ini ditujukan untuk monitoring penggunaan gas bersubsidi pada pelaku usaha. Karena selama ini Kota Solo seringkali kekurangan pasokan gas 3 kilogram. Padahal pasokan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkannya," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaDi Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas
Bedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gas Habis, Aksi Nyeleneh Anak Kos Masak Pakai Setrika Ini Jadi Sorotan
Momen nyeleneh anak kos masak tak pakai kompor ini bikin geleng kepala.
Baca SelengkapnyaSebelum Makan Berat, Konsumsi 16 Buah Ini saat Buka Puasa untuk Hilangkan Dahaga
Mengonsumsi buah ketika berbuka puasa dapat membantu mengembalikan cairan, energi, serta elektrolit tubuh yang hilang selama berpuasa.
Baca SelengkapnyaPentingnya Punya Sumur di Rumah, Bisa Hemat Biaya Kebutuhan Air Bersih
Sumur dapat memiliki berbagai ukuran dan bentuk tergantung pada tujuan dan metode pembuatannya.
Baca SelengkapnyaDampak Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Berbahan Tepung Terigu, Mulai Gigi Rusak Hingga Berat Badan Naik
Konsumsi makanan berbahan tepung terigu, terutama dalam jumlah terlalu banyak atau terlalu sering bisa menyebabkan sejumlah dampak bagi tubuh.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Luka Bakar usai Tabung Gas Bocor Meledak di Jakpus
Gas yang bocor meledak saat percikan api muncul ketika lampu di rumah tersebut dinyalakan.
Baca SelengkapnyaUsai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke
Merauke memiliki potensi pertanian yang besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya di Indonesia bagian timur.
Baca Selengkapnya