Pengumuman Hasil PPDB Ditunda, Ombudsman Cium Praktik Jual Beli Kursi di Banten
Merdeka.com - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten sempat ditunda. Ombudsman mencium indikasi praktik jual beli kursi dibalik proses penundaan hasil pengumuman peserta yang berhasil lolos seleksi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo mengatakan pihakmya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan jual beli kursi pada proses PPDB di provinsi Banten.
"Kita telah mendapatkan laporan dari masyarakat, Yang sudah terdaftar di satu ranking tapi hilang dia tidak diterima padahal masuk dalam kuota. Kemudian ada juga yang melaporkan soal pungutan ditawari-tawari tapi (masyarakat) ya tidak berani melaporkan resmi," kata Bambang kepada wartawan, Senin (1/7).
Disampaikan, Bambang saat ini tim yang dibentuk oleh Ombudsman sedang melakukan pendalaman terkait dari laporan masyarakat dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Nah itu jadi catatan kami nanti hasilnya kita akan rilis kembali," katanya.
Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil PPDB sangat fatal dan menyulitkan masyarakat sehingga menimbulkan kecurigaan publik terkait proses PPDB di Banten.
"Pengumuman jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran," kata Wahidin.
Untuk diketahui sebelumnya, pengumuman PPDB SMA/SMK se-Banten sempat ditunda. Pengumuman peserta yang lolos seleksi seharusnya dilakukan pada hari Sabtu (29/6) diundur menjadi hari Minggu (30/6). Dinas Pendidikan Provinsi Banten beralasan ditunda lantaran belum lapor ke Gubernur.
Dalam surat yang diterbitkan Dindik tersebut menyatakan penundaan sampai batas waktu yang akan ditetapkan. Alasan penundaan yakni karena ada proses penyelesaian teknis.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaFakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya