Pengelola karaoke di Tangsel kapok jual minuman Blue Sapphire
Merdeka.com - Usai dirazia BNN karena menjual minuman Blue Sapphire dan Snow White yang saat ini ditetapkan ke dalam golongan narkotika oleh Kementerian Kesehatan, pengelola Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, BSD, Kota Tangsel, mengaku kapok.
"Sudah ada peraturannya, kalau begini kita tidak akan menjual lagi," kata pengelola Karaoke Matador Haris, Jumat (3/2).
Dia mengaku telah menjual minuman Blue Sapphire dan Snow White selama setahun. Namun pihaknya mengaku baru mengetahui minuman tersebut masuk golongan narkotika.
"Karena Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2017 baru keluar 3 Januari kemarin," tukasnya.
Meski begitu, pihaknya sudah sejak Bulan Desember tidak menjual dua minuman primadona Matador tersebut, lantaran kehabisan bahan baku Katinon cair.
"Kita jual sekitar setahunan, tapi Blue Sapphire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya," katanya.
Pria yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan malam itu mengaku, menjual minuman tersebut seharga Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per sloki. Dia juga tidak mengenal dua sosok yang diamankan petugas BNN karena membawa cairan tersebut.
Selain Matador, tempat karaoke lain juga menjual minuman serupa yakni The First di Serpong.
Diketahui sebelumnya, narkoba jenis baru yang dikenal dengan Snow White dan Blue Sapphire beredar di kawasan Gading Serpong dan Boulevard BSD. Hal ini terungkap saat BNN menggagalkan penyelundupan 4-Klorometkatinon (4-CMC) atau katinon sintetik cair sebanyak 50 liter.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaNew Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaKaraoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya