Pengajuan JC Kasus Irjen Teddy Minahasa, LPSK Masih Cek Rekam Jejak AKBP Doddy

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih memproses berkas pengajuan Justice Collaborator (JC) AKBP Doddy, Linda Pujiastuti, dan Samsul Maarif alias Ari usai ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Kata wakil ketua LPSK Manager Nasution, berkas pengajuan JC akan diproses selama 30 hari ke depan terhitung mulai dari tanggal pengajuan para calon JC.
"Waktu kita paling lama kan 30 hari, jadi kita baru hitung mulai efektif tanggal Oktober (pengajuan JC)," ujar Nasution saat dihubungi, Rabu (9/11).
Adapun dalam proses pengajuan JC setidaknya terdapat empat syarat umum yang akan dilakukan oleh pihak LPSK.
Syarat pertama adalah para calon JC memiliki informasi penting terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
"Kedua, apakah ada tingkat ancaman atau tidak," kata Wakil ketua LPSK itu.
"Yang ketiga kita tentu melakukan asesmen terhadap catatan medis dan psikologis mereka," sambungnya.
Pada syarat terakhir, LPSK akan mengecek rekam jejak kepada calon JC untuk mencari apakah mereka pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya atau tidak.
Sedangkan yang menjadi syarat utama dari LPSK para tersangka kasus peredaran narkoba bukan lah tersangka utama dari kasus yang bergulir.
"kedua, kita juga kalaupun misal mereka tidak dari pelaku utama misalnya kita juga membuat komitmen apakah mereka ini mau bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap siapa pelaku utamanya," tungkas Nasution.
Usai semua penelaahan tersebut, Nasution mengungkapkan akan dilakukan persidangan internal untuk menentukan apakah AKBP Doddy dan dua tersangka lainnya layak untuk menjadi JC.
"Nanti akan dibawa ke sidang mahkamah pimpinan LPSK apakah memutuskan menerima atau tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah kita telaah itu," tutupnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Samsul Maarif alias Arif, yakni Adriel Viari Purba kembali bertemu dengan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu dalam rangka mengajukan kliennya sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC).
Ketiga merupakan tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa (TM). Dalam pertemuan itu, Adriel mengaku sudah memberikan beberapa berkas persyaratan, untuk bisa memenuhi syarat menjadi JC.
"Berkas itu diterima dan akan ditelaah selanjutnya oleh LPSK," tutur Adriel, Jumat (28/10/2022).
Adriel menyebut bahwa perwakilan LPSK menyatakan dapat segera bertemu dengan ketiga tersangka, dalam rangka assessment sebagai JC. Dia berharap kliennya itu bisa menjadi JC, di mana dengan statusnya maka dapat membuat kasus tersebut dapat menjadi terang benderang.
"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC," jelas dia.
Lebih lanjut, Adriel juga mengapresiasi penyataan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo yang menyebut pihaknya tidak akan terpengaruh dengan permintaan kuasa hukum tersangka lainnya, agar menolak permohonan JC dari kliennya.
"Saya mengapresiasi yang Pak Hasto katakan kalau LPSK merupakan lembaga mandiri dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menentukan seseorang layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung," Adriel menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Bertemu Tokoh Agama Sulteng, Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Bangun RPH
Ganjar Pranowo membahas sejumlah hal yang dianggap menjadi masalah oleh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Sulteng
Baca Selengkapnya


Survei Pilpres: 28,2% Rakyat Paling Suka Bantuan Tunai, 26,3% Pengobatan Gratis, 25,8% Dibagi Sembako
Survei Populi Center mencatat, masyarakat lebih senang Capres-Cawapres melakukan kegiatan sosial saat kampanye.
Baca Selengkapnya


Jokowi Datangi Daerah yang Dikunjunginya, Ganjar: Presiden Bisa ke Manapun untuk Kepentingan Apapun
Presiden Jokowi bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai kunjungan kampanye calon presiden Ganjar.
Baca Selengkapnya


Cantik dan Elegannya Mikha Tambayong Jadi Bridesmaid, Pakai Dress Merah yang Bikin Pangling
Saksikanlah kecantikan yang memukau dari Mikha Tambayong saat ia menjalani peran sebagai bridesmaid.
Baca Selengkapnya


Momen Ibu Baru Belajar Memasak Nasi, Dedi Mulyadi 'Generasi Sekarang Enggak ada yang Bisa Ngejo'
Terbaru, Kang Dedi memamerkan momen saat istrinya sedang belajar memasak nasi. Penasaran seperti apa momennya?
Baca Selengkapnya

Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri
Sungai ini mempercantik tampilan Jakarta di antara gedung-gedung bertingkat
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok
ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya