Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Vanesa Angel Ajukan Bukti Dugaan Polisi Rekayasa Kasus Prostitusi Online

Pengacara Vanesa Angel Ajukan Bukti Dugaan Polisi Rekayasa Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel Doakan Orang-Orang yang Dianggap Jahat. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Pengacara artis Vanessa Angel, Milano Lubis membuka bukti baru yang dimilikinya kepada majelis hakim di persidangan. Ia menyebut, bukti berupa rekening koran tersebut, membuka adanya dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh polisi.

Hal ini disampaikan Milano usai persidangan Vanessa angel, dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan. Dalam persidangan tersebut, Milano mengakui menyerahkan bukti baru agar dapat dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kasus ini.

"Kita ajukan eksepsi dan bukti sebagai pertimbangan majelis hakim, apakah persidangan ini bisa diteruskan atau tidak. Kita telah menemukan indikasi ada oknum Polda yang melakukan rekayasa perkara dalam kasus vanessa," ujarnya, Senin (29/4).

Ia menyatakan, dari bukti copy rekening koran tersebut, pihaknya menemukan bukti pengiriman uang sebesar Rp 80 juta itu. Pihak yang mentransfer uang itu, disebutnya sebagai salah satu bagian dari anggota Polda Jatim. "Inisialnya adalah HH. Kami mendesak majelis hakim untuk segera mempertimbangkan kasus ini dan kalau bisa tidak satu hari lagi Vanessa itu ditahan," katanya.

Ia menambahkan, rekayasa kasus ini dianggapnya sudah cukup keterlaluan. Sebab, ia menuding, rekayasa tersebut diduga dilakukan oleh polisi yang ada di Polda Jatim.

"Kita pengin kebenaran itu semua terbuka dari awal. Akhirnya apa, Rian sampai hari ini tidak bisa dihadirkan. Tapi hari ini kita punya bukti terkait pentransferan uang yang dari awal penyidikan tidak pernah dibuka. Siapa pentransfernya, ini yang namanya digital forensik," tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai aliran dana dari pentransferan tersebut, Milano mengatakan, jika uang Rp 80 juta itu ditransfer dari HH ke salah satu muncikari. "Dari HH ke salah satu muncikari," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila kepada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.

Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi merdeka.com menjelaskan bahwa fakta formal dan materil terkait kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa sudah cukup.

"Itu bisa-bisa pengacaranya saja. Sayangnya itu wilayah peradilan. Saya hanya komen, fakta formaal dan materil sudah cukup," terang Barung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cantiknya Angela Perkasa Putri Jenderal Andika Berkebaya Merah saat Lamaran, Calon Suami Perwira Polisi
Cantiknya Angela Perkasa Putri Jenderal Andika Berkebaya Merah saat Lamaran, Calon Suami Perwira Polisi

Hafiz Prasetia Akbar merupakan putra dari eks Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna.

Baca Selengkapnya
Muda & Cantik, Potret Iptu Della Jebolan Akpol 2019 Dua Kali Jadi Kapolsek
Muda & Cantik, Potret Iptu Della Jebolan Akpol 2019 Dua Kali Jadi Kapolsek

Berikut potret Iptu Della jebolan Akademi Kepolisian 2019 yang sukses dalam berkarier.

Baca Selengkapnya