Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Keluarga Brigadir J Ragukan Pernyataan Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan

Pengacara Keluarga Brigadir J Ragukan Pernyataan Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan Irjen Ferdy Sambo diperiksa polisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meragukan pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan. Ferdy Sambo mengaku memerintahkan pembunuhan karena marah Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.

"(Alasan Sambo) Bohong itu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (12/8).

Menurutnya, Ferdy Sambo sedang menutupi motif pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin khawatir, sikap Ferdy Sambo akan mempermalukan Korps Bhayangkara.

Dia lalu menyinggung alasan awal Ferdy Sambo melaporkan kasus tewasnya Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan. Saat itu, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Aksi saling tembak terjadi usai Brigadir J melukai harkat dan martabat istri Ferdy Sambo, PC di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, kini pernyataan Ferdy Sambo diubah menjadi perbuatan yang melukai harkat dan martabat diterima istrinya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Kenapa dia bikin laporan di Jaksel kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana," ujarnya.

"Tapi malah istrinya dikawal-kawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu. Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia test PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibu lainnya yang lebih konyol," sambungnya.

Kamaruddin menyarankan Ferdy Sambo merenungi diri usai memberikan pernyataan motif pembunuhan Brigadir J yang diragukan itu.

"Seharusnya masuk kamar, suruh dia merenung, bertaubat, supaya tidak capek bikin bohong-bohongan," tutupnya.

Motif Pembunuhan

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J ke penyidik. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka pertama kali di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J.

"Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya sampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yg telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi dalam keterangannya di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8).

Andi menerangkan, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Caranya, dia memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada RE untuk menembak mati Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR, tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandas dia.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku

Baca Selengkapnya
Sambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol
Sambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol

Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya