Pengacara Keluarga Brigadir J Ragukan Pernyataan Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan
Merdeka.com - Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meragukan pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan. Ferdy Sambo mengaku memerintahkan pembunuhan karena marah Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.
"(Alasan Sambo) Bohong itu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (12/8).
Menurutnya, Ferdy Sambo sedang menutupi motif pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin khawatir, sikap Ferdy Sambo akan mempermalukan Korps Bhayangkara.
Dia lalu menyinggung alasan awal Ferdy Sambo melaporkan kasus tewasnya Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan. Saat itu, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Aksi saling tembak terjadi usai Brigadir J melukai harkat dan martabat istri Ferdy Sambo, PC di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kini pernyataan Ferdy Sambo diubah menjadi perbuatan yang melukai harkat dan martabat diterima istrinya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Kenapa dia bikin laporan di Jaksel kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana," ujarnya.
"Tapi malah istrinya dikawal-kawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu. Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia test PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibu lainnya yang lebih konyol," sambungnya.
Kamaruddin menyarankan Ferdy Sambo merenungi diri usai memberikan pernyataan motif pembunuhan Brigadir J yang diragukan itu.
"Seharusnya masuk kamar, suruh dia merenung, bertaubat, supaya tidak capek bikin bohong-bohongan," tutupnya.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J ke penyidik. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka pertama kali di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J.
"Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya sampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yg telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi dalam keterangannya di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8).
Andi menerangkan, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Caranya, dia memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada RE untuk menembak mati Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR, tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandas dia.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaPada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca Selengkapnya