Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerbitan surat tanah, perangkat desa di Riau ditangkap Saber Pungli

Penerbitan surat tanah, perangkat desa di Riau ditangkap Saber Pungli borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim Saber Pungli Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap sejumlah perangkat desa dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerbitan ratusan surat keterangan riwayat penguasaan tanah (SKRPT).

"Dari OTT tersebut tim berhasil menyita uang tunai Rp 50 juta serta kwitansi senilai Rp 255 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/1).

Guntur menguraikan sebanyak enam orang yang ditangkap dalam OTT pada Kamis (18/1) tersebut. Di antaranya adalah PA (32) yang merupakan Kepala Desa Rantau Benuang Sakti Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu serta Sa (29), selaku Sekretaris.

Selain kedua perangkat desa tersebut, polisi turut menangkap empat orang lainnya. Mereka adalah MD (49), Kepala Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Sungai Rokan Jaya serta SD (44), Su (30), dan As (31). Tiga inisial terakhir merupakan warga desa Rantau Benuang Sakti.

Kasus yang menyeret tiga perangkat desa dan tiga warga desa itu berawal dari laporan pengurus koperasi Serba Usaha Rokan Jaya. Pengurus koperasi berinisial EE tersebut menerangkan bahwa perangkat dan warga desa meminta sejumlah uang untuk pengurusan SKRPT, yang merupakan cikal bakal terbitnya SHM atau surat hak milik tanah.

Awalnya, sang Kades meminta uang "terima kasih" sebesar Rp3,5 juta untuk setiap SKRPT yang disahkan. Total terdapat 102 dari 426 SKRPT yang diurus oleh para perangkat desa.

"Namun korban tidak menyanggupinya karena terlalu tinggi," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku kembali meminta biaya sebesar Rp2,5 juta atau lebih rendah dari permintaan pertama. Hingga akhirnya, muncul kesepakatan "uang terima kasih" tersebut disanggupi sebesar Rp1,5 juta untuk per surat.

Mendapat informasi itu, polisi yang menerima laporan bahwa korban akan menyerahkan sejumlah uang tersebut ke pelaku langsung bergerak dan melakukan OTT.

Selain barang bukti Rp50 juta, kwitansi pembayaran kepada pelaku untuk 102 SPKRT senilai Rp 255 juta, polisi turut menyita 73 persil SKRPT yang telah terisi identitas pemilik surat yang ditandatangani Kades serta pihak kecamatan.

"Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang Pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," urai Guntur.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya